Bangunan miring ini tidak hanya menjadi ancaman langsung bagi keselamatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada bangunan di sekitarnya.
Selain itu, proses hukum terhadap Kevin Wijaya juga diharapkan berjalan tegas karena tidak adanya itikad baik dari pihak kontraktor. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran kontrak, tetapi menyangkut keselamatan banyak orang. Leni berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk mencegah insiden yang lebih besar.
Warga di sekitar gedung yang miring semakin resah, terutama karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar. Bangunan lain mulai menunjukkan keretakan, sementara musim hujan memperburuk kondisi fondasi tanah. Warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pemilik gedung termasuk RT/RW setempat, tetapi hingga kini tindakan konkret yang ditunggu-tunggu belum terlihat.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, ketakutan terbesar adalah jika gedung tersebut roboh tiba-tiba. “Kami sangat khawatir, terutama kalau hujan deras. Gedung itu terlihat makin miring. Kalau roboh, kami yang paling terdampak,” ujarnya.
Setelah Kevin ditetapkan sebagai tersangka hal ini dianggap sebagai langkah awal yang penting, tetapi pihak korban menegaskan bahwa keadilan harus diwujudkan melalui penjatuhan hukuman yang setimpal.
Darpan Alamsyah Pandjaitan, kuasa hukum Leni, menekankan bahwa perkara ini adalah preseden penting, terutama bagi penegakan hukum dalam dunia konstruksi. Ia meminta kepolisian untuk segera menyelesaikan proses penyelidikan dan menyerahkan berkas ke kejaksaan agar kasus dapat segera disidangkan.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Zen
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL