Dari Masalah Demokrasi Kampus – Peredaran Uang Palsu, Mahasiswa UINAM Pertanyakan Kinerja Rektor

Dnid.co.id-Berita Harian, Makassar,Tahun 2024 seakan menjadi tahun yang panjang bagi kampus UIN Alauddin Makassar. Sederet peristiwa yang menyangkut namanya menjadi sorotan mahasiswa hingga publik secara luas.

Jum’at (13/12/2024), kabar buruk kembali menerpa UIN Alauddin Makassar. Sebuah berita mengabarkan bahwa oknum dosen UIN Alauddin Makassar diamankan Polres gowa karena diduga terlibat dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu.

Dari informasi yang kami himpun dari berbagai sumber pemberitaan, pihak Polres Gowa pun membenarkan hal tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan nama baik kampus beralmamater hijau tersebut.

Kami berusaha mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar. Akan tetapi, pertanyaan yang kami ajukan via whatsapp, Sabtu (14/12/2024), belum juga mendapatkan respon darinya.

Kami mencoba mencari informasi lebih lanjut dengan menghubungi pihak Humas Polda Sulawesi Selatan. Namun, Humas Polda Sulawesi Selatan juga belum mampu memberikan informasi lanjutan.

“Menunggu konfirmasi dari Kapolda dulu. Kami belum terima baketnya,” ujar Nino, salah satu staf Humas Polda Sulsel, saat dihubungi via whatsapp, Sabtu (14/12/2024).

Untuk diketahui, Polres Gowa menggerebek sebuah mesin produksi uang palsu yang diduga beroperasi di lantai tiga perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat yang digunakan untuk mencetak.

Beberapa orang pegawai kampus dan oknum dosen yang diduga terlibat dalam mencetak dan mengedarkan uang palsu juga turut diamankan polisi.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap murni oknum.

Berita terkait keterlibatan oknum pegawai dan dosen UIN Alauddin Makassar dalam peredaran uang palsu menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa.

Pasalnya, sebelum mencuat kasus tersebut, UIN Alauddin Makassar tengah menjadi sorotan belakangan ini karena dianggap telah membatasi kebebasan mahasiswa melalui Surat Edaran (SE) 2591 tahun 2024 dan diikuti kasus 31 skorsing mahasiswa karena berdemonstrasi menolak SE 2591.

Tak hanya itu, baru-baru ini pihak UIN Alauddin Makassar juga telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) 2024 yang dinilai oleh mahasiswa merupakan upaya melemahkan posisi lembaga kemahasiswaan.

Hal tersebut disampaikan oleh MD, salah satu Ketua Umum lembaga kemahasiswaan internal UIN Alauddin Makassar. Ia menduga bahwa berbagai upaya pimpinan kampus dalam melemahkan kekuatan mahasiswa demi untuk menutupi kasus yang melibatkan UIN Alauddin Makassar.

“Saya menduga bahwa rentetan kejadian ini bukanlah suatu hal ada dengan sendirinya, melainkan sebuah skema yang telah disetting sedemikian rupa oleh pihak kampus untuk menutupi kasus-kasus tindakan melawan hukum agar tampuk kekuasaannya tidak lengser,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024).

Sementara itu, salah satu pengurus lembaga kemahasiswaan internal kampus, MR, menilai bahwa banyak peristiwa yang terjadi di UIN Alauddin Makassar telah melenceng dari tujuan awal lahirnya pendidikan.

“Kampus hari ini brutal, otoriter, bahkan kriminal mi karena diangkutmi beberapa dosen karena diduga kuat menjadi pengedar uang palsu di sulsel,” tegasnya saat dihubungi via telepon whatsapp, Sabtu (14/12/2024).

Menurutnya, kasus peredaran uang palsu merupakan kasus yang besar. Olehnya itu, ia berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga menduga masih ada jejaring-jejaring pelaku lainnya di dalam kampus.

Hal yang sama juga diharapkan oleh MD. Ia berharap agar siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu tersebut dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, MR juga mempertanyakan kinerja Rektor Prof Hamdan mengapa hal seperti itu bisa terjadi di dalam kampus.

“Sehingga hal ini perlu dipertanyakan juga kinerja rektor, kenapa bisa terjadi hal seperti itu? Hal yang sangat fatal,”tuturnya.

Sebagai penutup, MR menyampaikan bahwa kalangan mahasiswa akan segera melakukan konsolidasi guna merespon kasus yang telah mencoreng nama baik kampus Islam terbesar di Indonesia timur tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 14 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Renaldy Pratama

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru