Breaking News

Pekerja Tanpa Perlengkapan K3, Proyek Pembangunan Rumah Negara di Bangka Belitung Terancam Molor

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Proyek pembangunan gedung kantor dan rumah negara di Komplek Perkantoran Gubernur Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, kini menjadi sorotan publik, Jum’at (13/12/2024).

Proyek ini meliputi pembangunan Rumah Negara Tipe B, Rumah Negara Tipe C, pos jaga, dan pagar rumah tangga dengan anggaran mencapai Rp 3,43 miliar melalui kontrak adendum yang dikerjakan oleh CV SYAHM Basyir.

Namun, meski proyek ini sudah dimulai sejak akhir Agustus 2024, progres pembangunan gedung Rumah Negara Tipe B baru mencapai sekitar 70%. Padahal, waktu pengerjaan yang dijadwalkan harus selesai pada Desember 2024. Sampai kini, proyek ini belum kunjung rampung, menimbulkan kekhawatiran akan keterlambatan yang semakin besar.

ads

Pada Kamis, 12 Desember 2024, Tim Awak Media melakukan pemantauan langsung di lokasi. Terlihat sejumlah pekerja masih sibuk mengerjakan bagian – bagian seperti merapikan dinding, memasang keramik, hingga atap bangunan.

Namun yang mengejutkan, banyak pekerja yang tampak tidak menggunakan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ketika ditanya tentang sertifikasi kompetensi kerja (SKK), sebagian besar pekerja bingung dan tidak bisa memberikan jawaban, mengindikasikan bahwa mereka belum pernah mengikuti pelatihan resmi.

Plang proyek yang terpasang di pintu masuk mencantumkan nomor kontrak adendum dan nilai kontrak Rp 3,43 miliar, yang bersumber dari APBN 2024. Proyek ini direncanakan selesai dalam jangka waktu 120 hari kalender, tetapi dengan progres yang lambat, keterlambatan semakin mengkhawatirkan.

Pihak kontraktor hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait perkembangan proyek tersebut meskipun tim awak media telah berusaha menghubungi melalui aplikasi WhatsApp. Namun, pihak yang berwenang, PPK Bapak Junaidi, memberikan penjelasan kepada tim awak media pada Jumat, 13 Desember 2024, di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Bapak Junaidi, jika proyek ini tidak selesai tepat waktu, yang mana batas akhir adalah 24 Desember 2024, maka akan dikeluarkan surat peringatan kepada kontraktor. Jika kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan setelah peringatan, mereka akan dikenakan denda per mil dari sisa proyek yang belum diselesaikan.

Keterlambatan ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek ini sangat penting untuk pembangunan infrastruktur di Bangka Belitung. Ke depannya, pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek serupa diharapkan dapat mencegah hal serupa terulang.

Bikin Website Murah

Penulis : Tim

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi
Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin
Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Penghargaan 2 Orang Pegawai Teladan
Wali Kota Makassar Dorong Kemitraan dengan Alumni Fakultas Hukum Unhas
Wali Kota Makassar Tinjau Situs Proyek RISE di 325 Rumah Telah Penerima Manfaat Langsung
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan Bantuan bagi 117 Lansia di Makassar dan Parepare
Komunitas Kapal Udara Gowa Isi Bulan Ramadhan dengan Berbagi Sembako
KAHMI Makassar Perkuat Solidaritas dengan Aksi Berbagi Sembako Ramadan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:27 WITA

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 09:41 WITA

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Maret 2025 - 04:40 WITA

Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Penghargaan 2 Orang Pegawai Teladan

Senin, 24 Maret 2025 - 04:30 WITA

Wali Kota Makassar Dorong Kemitraan dengan Alumni Fakultas Hukum Unhas

Senin, 24 Maret 2025 - 04:26 WITA

Wali Kota Makassar Tinjau Situs Proyek RISE di 325 Rumah Telah Penerima Manfaat Langsung

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:40 WITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan Bantuan bagi 117 Lansia di Makassar dan Parepare

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:14 WITA

Komunitas Kapal Udara Gowa Isi Bulan Ramadhan dengan Berbagi Sembako

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WITA

KAHMI Makassar Perkuat Solidaritas dengan Aksi Berbagi Sembako Ramadan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA