“Proyek ini adalah pelanggaran serius, tidak hanya terhadap klien kami, tetapi juga terhadap warga Pangkalpinang. Kami mendesak agar gedung ini segera dirobohkan sebelum jatuh korban jiwa,” tegas Darpan.
Kasus ini juga menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah daerah terhadap proyek konstruksi di wilayahnya. Pemerintah Kota Pangkalpinang dinilai lamban dalam merespons ancaman yang muncul akibat gedung miring tersebut. Banyak pihak mendesak agar langkah antisipasi segera diambil, termasuk pembongkaran gedung dengan biaya yang ditanggung kontraktor atau melalui dana tanggap darurat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan proyek konstruksi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan asosiasi konstruksi, diharapkan lebih selektif dalam memberikan izin pembangunan dan mengawasi kualitas pekerjaan kontraktor.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam memilih jasa kontraktor. Referensi dan rekam jejak kontraktor perlu dipastikan sebelum proyek dimulai.
Penulis : Zen
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL