Breaking News

Radio Player

Loading...

Bidpropam Polda Sulbar Sidak Hendpone Personel Berantas “Judol” di Lingkungan lnstitusi Kepolisian

Senin, 16 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Dnid.co.id-Polda Sulbar – Sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan sidak handphone personel. Sidak ini merupakan bagian dari langkah tegas untuk memberantas praktik-praktik “judol” di lingkungan institusi kepolisian.

Terlihat, saat pelaksanaan apel pagi berlangsung di lapangan Tribrata Mapolda seluruh personel diminta untuk mengeluarkan hendponenya masing-masing untuk memeriksa aplikasi yang terinstal, riwayat pencarian, hingga aktivitas digital lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi potensi adanya aplikasi judi online atau indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas tersebut, Sabtu (15/12/24).

ads

Kabid Propam Kombes Pol Budi Yudantara yang memimpin langsung sidak tersebut menyebutkan upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan etika yang berlaku, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mencoreng citra Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pemeriksaan handphone, Bidpropam Polda Sulbar berupaya mendeteksi dini adanya aktivitas yang melanggar aturan, baik terkait penggunaan media sosial, komunikasi yang tidak resmi, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan masalah khususnya yang terkait dengan Judol.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus terjaga.

Bidpropam Polda Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin secara berkelanjutan demi mewujudkan Polri yang Presisi, tutur Kabid Propam.

Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan personel yang memiliki aplikasi judi online. Bahkan, saat diperiksa riwayat digital handphone seluruh personel tidak ada indikasi download ataupun upaya menghilangkan jejak aplikasi judi online.

Ini menunjukkan bahwa seluruh personel sudah sadar akan bahaya judi online dan berkomitmen untuk menjaga integritasnya, tutup Kabid Propam.

Simpan Gambar:

Editor : Abdi M.S

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA