Berita Harian Luwu Utara, Dnid.co.id – Untuk minimalisir penyalahgunaan senjata api (Senpi) bagi seluruh anggota Polri, Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pengecekan senjata api bertempat di Lapangan Upacara Markas Komando Polres, Senin 16 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Luwu Utara, Kasie Propam Polres, dan seluruh personel pemegang senjata api dinas.
Apel sekaligus pemeriksaan senjata api (Senpi) yang dipegang oleh personil Polres Luwu Utara ini dipimpin langsung Waka Polres, Kompol A Muhammad Syafei.
Kapolres Luwu Utara AKBP Muh Husni, melalui Waka Polres Kompol A Muh Syafei menyampaikan bahwa, pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan bahwa personel yang memegang senjata api dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar pengawasan yang ketat.
“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel untuk mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.
Wakapolres menambahkan bahwa, pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar personel Polres Luwu Utara selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.
Hasil pemeriksaan senjata api ini tidak ditemukan kendala berarti, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.
“Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” jelasnya.
Penulis : Yustus/Benny
Editor : Abdi M.S
Sumber Berita : Redaksi Sulsel