Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Di Pelabuhan Tanjung Kalian,Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan Dua Tersangka

Senin, 16 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANGKA BELITUNG,DNID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kedua tersangka kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolda Bangka Belitung.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (16/12/24) sore.

@Foto Kabid Humas Polda Babel
ads

“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini,”kata Fauzan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Fauzan, kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial EDP (23) selaku sopir mobil truk dan berinisial AAD (25) selaku pemodal barang tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan ini terbukti tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,”ungkap Fauzan.

*Kronologis Pengungkapan*

Fauzan membeberkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kepingan balok timah diduga tanpa dilengkapi perizininan yang sah.

Mendapati informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Setelah diselidiki, Tim akhirnya berhasil mengamankan mobil truk berikut sopirnya dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ternyata didalam box fiber itu ditemukan kepingan balok timah yang dibungkus karung yang kemudian ditutupi es batu,”katanya.

Fauzan juga menerangkan, mobil truk yang dibawa oleh sopir EDP tersebut berisikan sebanyak 54 fiber plastik warna kuning.

Dari total 54 fiber ini, lanjut Fauzan, ada sebanyak 14 fiber yang didalamnya berisi tumpukan keping balok timah yang ditutup dengan es batu.

“Setelah dihitung, total ada sebanyak 676 keping balok timah dengan ukuran dan berat bervariasi antara 3 sampai 31 kilogram. Jadi, total berat semua kepingan balok timah ini 9.252 kilogram atau 9,252 Ton,”terangnya.

Selain mengamankan mobil truk dan kepingan balok timah, Ditreskrimsus juga mengamankan barang bukti lain.

Diantaranya 2 buah timbangan duduk, 9 buah sekop, 13 buah penyaring, 9 besi dodos, 10 buah pipa L, 14 buah tempat cetakan timah balok, 10 buah centong besi, 3 karung soda api dan arang, 15 unit blower dan 6 buah palu.

Fauzan menambahkan barang bukti lain yang diamankan ini setelah tersangka AAD mendatangi Mapolda Bangka Belitung.

“Ini komitmen kita terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara. Mengingat, kegiatan ini menimbulkan kebocoran pendapatan negara dikarenakan aktivitas ini tidak membayar pajak atau royalti,”pungkasnya.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi
Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 
Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa
Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki
Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas
Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:31 WITA

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 September 2025 - 14:23 WITA

Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 

Kamis, 18 September 2025 - 14:15 WITA

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 September 2025 - 13:40 WITA

Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 21:36 WITA

Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas

Rabu, 17 September 2025 - 21:18 WITA

Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 20:59 WITA

Pemkab Gowa Genjot Pengerjaan dan Perbaikan Jalan untuk Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA