Dnid.co.id, Gowa – Kepolisian Resor Gowa saat ini masih mendalami dan terus mengembangkan terkait pengungkapan kasus uang palsu yang telah diungkap beberapa waktu lalu.Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan terkait penangangan kasus tersebut. Dimana kasus ini tengah ditangani sejak awal bulan Desember tahun 2024.
“Penanganan kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember tahun 2024 dan saat ini kita tingkatkan naik ke penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media dan kasus ini kita masih kembangkan lagi,” terang Kapolres Gowa dihadapan awak media.
Kapolres Gowa juga membeberkan, bahwa ada sekitar 15 orang yang telah diamankan. “Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa,” bebernya
Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya
“Tentunya dalam penanganan kasus ini kita akan terus kembangkan, dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka selanjutnya, makanya itu kami meminta bersabar dulu dan mohon waktunya,” jelas Kapolres Gowa.
Dirinya menambahkan, bawa pihaknya telah mengamankan salah satu barang bukti berupa mesin cetak uang tersebut.
“Perkara ini terungkap atas kerjasama team dan kami juga melibatkan beberapa instansi terkait termasuk labfor, beberapa pihak Bank dan kami dibantu juga oleh rektor disalah satu kampus Universitas yang ada di Kabupaten Gowa untuk mengungkap kasus ini,” Ungkapnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Redaksi