Kasus Penggelapan Motor di Bangka Tengah Terungkap, Pelaku Ditangkap

SIMPANG KATIS,DNID.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Katis berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi pada Januari 2024. Pelaku, JI (29), warga Desa Kereta Atas, Kecamatan Sungai Selan, ditangkap setelah proses penyelidikan mendalam.Kamis 02/01/2025.

Menurut Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, kasus ini bermula ketika korban, Ayong, memberikan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hijau kepada pelaku untuk membeli rokok. Namun, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan, menyebabkan kerugian sekitar Rp 6 juta.

Kapolsek Simpang Katis, IPTU Beni Fernanda, menambahkan bahwa penyelidikan intensif dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Katis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Nicco Faturrahman. Pelaku akhirnya ditangkap pada 31 Desember 2024 di rumah saudaranya di Desa Simpang Katis tanpa perlawanan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hijau dengan nomor polisi BN 7802 KI beserta dokumen terkait. Pelaku JI dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Keterangan Resmi

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Katis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Simpang Katis.

Detail Kasus

1. Tanggal kejadian: 12 Januari 2024

2. Lokasi: Desa Kereta Atas, Kecamatan Sungai Selan

3. Korban: Ayong

4. Kerugian: Rp6 juta

5. Pelaku: JI (29)

6. Pasal: 372 KUHP tentang penggelapan

7. Ancaman hukuman: Maksimal 4 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bangka Tengah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Erwin

Editor: Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Tengah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WITA

Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 Sep 2026 - 19:24 WITA

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA