Breaking News

Radio Player

Loading...

MK Putuskan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Asri Tadda : Pencalonan Cakada Juga Harusnya 0%

Jumat, 3 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Media Nasional – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan bahwa ambang batas (parliamentary threshold) 0% untuk pencalonan Presiden adalah konstitusional.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPW Gerakan Rakyat (GR) Sulawesi Selatan, Asri Tadda.

“Harapan kita akhirnya terwujud. Putera-puteri terbaik bangsa kini memiliki peluang lebih besar untuk maju sebagai calon Presiden tanpa terbebani syarat ambang batas,” ujar Asri Tadda di Makassar, Jumat (3/1/2025).

ads

Asri juga mengharapkan agar aturan serupa diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ambang batas pencalonan kepala daerah, kata Asri, harus ditinjau kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ambang batas pencalonan untuk kepala daerah sebaiknya juga 0%, sama dengan pencalonan Presiden yang telah ditetapkan MK. Hal ini dibutuhkan agar praktik monopoli partai untuk mendukung atau menjegal figur calon kepala daerah tertentu bisa diminimalisir.

“Logikanya, jika ambang batas untuk Presiden 0%, maka syarat serupa juga seharusnya diterapkan untuk Pilkada. Ini akan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik,” tegasnya.

Asri, yang dikenal sebagai tokoh relawan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 dan menjabat Sekretaris Jenderal Mileanies, menegaskan bahwa demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan bernegara.

Ia mengingatkan bahwa tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan diridhoi Allah SWT.

“Keputusan MK ini menjadi langkah awal menuju demokrasi yang lebih sehat dan berkualitas. Semoga hal ini menjadi jalan hadirnya pemimpin yang mampu mewujudkan cita-cita bangsa dengan baik dan konsisten,” tutup Asri.

Keputusan ini dipandang sebagai tonggak sejarah dalam sistem demokrasi Indonesia, sekaligus menjadi harapan baru bagi kemajuan bangsa yang lebih inklusif. (MT)

Penulis : Mursalim Tahir

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah PutihĀ 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama
Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan
Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim
Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari RumahĀ 
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah PutihĀ 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WITA

Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama

Sabtu, 1 November 2025 - 23:41 WITA

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:27 WITA

Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WITA

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari RumahĀ 

Berita Terbaru