Atas Perintah Kanit! Oknum Penyidik Polsek Tamalanrea Diduga Lepaskan Pelaku Penganiayaan Siswi di Makassar

Dnid.co.id–Makassar– Penanganan laporan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak (TPKPA) di Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar, menuai sorotan. Orang tua korban, AR (34), merasa kecewa lantaran terduga pelaku yang sempat diamankan justru dilepas tanpa penjelasan yang jelas.

Korban dalam kasus ini adalah NT (16), siswi salah satu SMA Negeri di Kota Makassar. Ia melapor ke Polsek Tamalanrea setelah mengalami luka di pelipis akibat dilempar tempat pulpen berbahan besi oleh teman sekelasnya, GA (17). Kejadian itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) di dalam ruang kelas. Luka di bagian pelipis kanan membuat NT harus mendapat perawatan medis.

Namun, penanganan laporan itu dinilai tidak serius. AR, orang tua korban, menyebut kecewa karena pihak kepolisian tidak memberikan informasi terkait status terduga pelaku.

“Saya kecewa, pelaku dilepas polisi tanpa ada penjelasan, tanpa komunikasi ke kami sebagai korban,” ucap AR saat ditemui di Kecamatan Tamalanrea, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, AR menyoroti sikap penyidik yang menangani kasus ini, yakni Herman. Ia menilai penyidik tersebut arogan dan tidak profesional dalam berkomunikasi.

Dalam percakapan WhatsApp yang ditunjukkan AR kepada awak media, penyidik Herman terkesan meremehkan pertanyaan keluarga korban. Saat AR menanyakan keberadaan pelaku, Herman hanya menjawab singkat:

“Ndak tau mii, kemarin kutinggal kantor masih ada”.

Bahkan, menurut AR, Herman sempat memberikan informasi yang tidak benar. Kepada suami AR, penyidik mengaku pelaku dilepas setelah berkomunikasi dengan keluarga korban. Padahal, AR menegaskan tidak pernah ada persetujuan terkait hal itu.

Sikap Herman dalam chat lain juga dianggap tidak mencerminkan profesionalitas seorang aparat penegak hukum.

“Wajib ka ku beritahu ki? Bukan juga kewenangan ku, ada Kanit yang putuskan, ok,” tulis Herman.

Di percakapan lain, Herman bahkan menyebut banyaknya tahanan sebagai alasan lambannya penanganan.

“Banyak sekali tahananku, jadi satu-satu dikerja, saksinya mo dulu N, kalau bisa hadir tanpa diundang besok”.

AR menilai sikap penyidik itu arogan, tidak komunikatif, dan berpotensi menghambat jalannya penyidikan. Karena kecewa, ia berencana melaporkan penyidik Herman beserta Kanitnya ke Propam Polda Sulsel.

“Kalau seperti itu penyidik tidak bisa dipertahankan, saya akan laporkan ke Propam penyidik dan Kanitnya,” tegas AR.

Diketahui, laporan korban tercatat dengan nomor: LP/B/334/IX/2025/SPKT/POLSEK TAMALANREA/POLRESTABES MAKASSAR. Kini, keluarga korban mendesak agar Polrestabes Makassar turun langsung mengawal perkara ini, mengingat dugaan adanya sikap tidak profesional aparat dalam menangani laporan.

Terpisah Kompol Muh Yusuf KAPOLSEK TAMALANREA belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

 

Bukti Perawatan Rumah Sakit

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim

Editor: Admin

Sumber Berita: Korban

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 572 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA