Breaking News
IconDaily News Indonesia - Lampu Strongking di Pambusuang
IconDaily News Indonesia - Tersenyumlah, Coach Shin !

Kasus Narkoba di Pangkalpinang Terungkap, Pria Berinisial Su Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis ekstasi di Kota Pangkalpinang pada Minggu (5/1/2025) lalu.

Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel mengamankan seorang pria berinisial Su alias Afon (39) warga asal Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (8/1/25) siang.

“Ya benar, Minggu dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 Wib Tim Ditresnarkoba Polda mengamankan Su alias Afon di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda.

Dari kontrakan pelaku, Tim mengamankan 6 klip kecil ekstasi merk Redbull warna biru, 4 klip kecil ekstasi merk Rolex kapsul warna kuning, 1 klip kecil ekstasi merk Soundclod warna orange serta 1 unit handphone.

Selain mengamankan 11 klip kecil ekstasi dikontrakan pelaku, Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

“Hasil pengembangan, kemudian ditemukan lagi 1 klip sedang ekstasi warna kuning disebuah Rumah di Kelurahan Pasir Putih,”terangnya.

“Jadi total yang berhasil diamankan dari pelaku Afon ini ada sebanyak 12 klip narkoba jenis ekstasi dengan jumlah 126 butir ekstasi,”sambungnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Bangka Belitung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan oleh penyidik di Direktorat Resnarkoba Polda Babel terkait asal usul barang tersebut,”pungkasnya.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Kegiatan Fisik Tahun 2024 Tidak Terbayar, Kontraktor di Melawi Pusing Tujuh Keliling
Dialog HIPMA Gowa Koordinatorat Bontomarannu Bahas Prospek Industri
Kasus Pencurian di Kurau Timur Terungkap, Tersangka Ditangkap
Kelurahan Barabaraya Utara Melaksanakan Musrembang
Sopir Jeneponto Protes Pasar Rumbia Berdagang di Bahu Jalan Tanpa Tertib
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Waspada Penularan HMPV
Malut United Resmi Melepas Yandi Sofyan ke Persija Jakarta
Kabagwatpers Mewakili Pembukaan Karo SDM, Kegiatan Pembinaan Tradisi dan Orientasi Lususan BA/TA Gelombang 2 TA. Polda Sulsel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:11 WIB

Kegiatan Fisik Tahun 2024 Tidak Terbayar, Kontraktor di Melawi Pusing Tujuh Keliling

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:41 WIB

Dialog HIPMA Gowa Koordinatorat Bontomarannu Bahas Prospek Industri

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:50 WIB

Kasus Narkoba di Pangkalpinang Terungkap, Pria Berinisial Su Diamankan

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:46 WIB

Kelurahan Barabaraya Utara Melaksanakan Musrembang

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sopir Jeneponto Protes Pasar Rumbia Berdagang di Bahu Jalan Tanpa Tertib

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:29 WIB

HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Waspada Penularan HMPV

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:22 WIB

Malut United Resmi Melepas Yandi Sofyan ke Persija Jakarta

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:58 WIB

Kabagwatpers Mewakili Pembukaan Karo SDM, Kegiatan Pembinaan Tradisi dan Orientasi Lususan BA/TA Gelombang 2 TA. Polda Sulsel

Berita Terbaru

Artikel

Lampu Strongking di Pambusuang

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:44 WIB

Artikel

Cahaya yang Tak Padam Meski Telah Tiada

Rabu, 8 Jan 2025 - 13:26 WIB