Breaking News

Tudingan Mafia Kredit di Bank Sumsel Babel, DPRD Sumsel Turun Tangan

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,DNID.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera memanggil pimpinan Bank Sumsel Babel (BSB) terkait dugaan kredit macet senilai Rp50 miliar yang melibatkan PT Coffindo. Kredit ini dikucurkan pada tahun 2022, meskipun perusahaan tersebut sudah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2019.

“Pimpinan Bank Sumsel Babel akan kami panggil dalam waktu dekat. Sebagai anggota, saya telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPRD,” ujar Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik, SE, MM, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, SH, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palembang dan Biro Ekonomi untuk menjelaskan berbagai polemik yang terjadi di Bank Sumsel Babel, termasuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan kasus kredit macet tersebut.

“Kami akan meminta klarifikasi terkait pelaksanaan RUPS LB serta dugaan kredit macet yang melibatkan PT Coffindo. Hal ini sesuai dengan tugas pokok kami sebagai anggota dewan, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tegas Tamtama.

Dugaan Ketidaktelitian dan Lemahnya Manajemen Risiko
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencuat dugaan ketidaktelitian dalam proses pengucuran kredit. Abdullah Taufik menyoroti lemahnya manajemen risiko di tubuh Bank Sumsel Babel.

“PT Coffindo sudah dinyatakan pailit sejak tahun 2019, sementara kredit baru diberikan pada 2022. Ini menunjukkan ada kelemahan dalam analisis risiko yang dilakukan Bank Sumsel Babel,” kata Abdullah.

Ia menegaskan bahwa rapat bersama akan mendalami masalah ini, terutama karena persoalan kredit macet sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut.

“Kredit macet adalah inti permasalahan. Bank Sumsel Babel harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” tambahnya.

Tuduhan Mafia Kredit
Sebelumnya, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Bony Balitong, menuding adanya praktik mafia kredit di Bank Sumsel Babel.

Ia menyebut fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp50 miliar kepada PT Coffindo diberikan hanya dengan jaminan tanah seluas satu hektare di Medan dan sebuah rumah di Jakarta.

“Ini adalah pelanggaran prinsip kehati-hatian. PT Coffindo adalah nasabah baru dengan risiko tinggi. Agunan yang diberikan juga dinilai tidak layak,” tegas Bony.

Ia juga mengungkapkan bahwa fasilitas kredit ini diduga digunakan untuk menutupi pembayaran bunga di bank lain.
“PT Coffindo memiliki pinjaman di empat bank lain, dan dana dari Bank Sumsel Babel diduga digunakan untuk melunasi kewajiban bunga tersebut,” tambahnya.

Desakan Penyelesaian Hukum
Deputy K-MAKI, Feri Kurniawan, meminta Polda Sumsel untuk memeriksa sejumlah direksi Bank Sumsel Babel.
Ia juga mempertanyakan tindak lanjut dari laporan kasus ini, yang sempat diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumsel namun mandek setelah pergantian pejabat.

“Reformasi hukum harus diwujudkan. Oknum yang terlibat dalam pemberian kredit bermasalah ini harus bertanggung jawab,” tegas Feri.

Respons Bank Sumsel Babel
Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Ahmad Azhari, mengaku pihaknya akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

“Kami tidak berani menjawab detail karena kasus ini sudah lama. Namun, perlu dipahami, kredit macet di bank adalah hal yang biasa, meskipun jarang sampai melanggar hukum,” ujar Azhari.

Ia menambahkan bahwa prosedur pencairan kredit di bank melibatkan banyak departemen sehingga kecil kemungkinan terjadi kredit fiktif. Namun demikian, ia mengakui pentingnya peningkatan kehati-hatian dalam proses pemberian kredit.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama, menegaskan agar Bank Sumsel Babel lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit di masa mendatang.

“Jangan sampai kasus seperti PT Coffindo ini terulang. Kredibilitas bank harus dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” pungkas Tamtama.

Editor : Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Skandal KUR Bank Sumsel Babel, Jaksa Paparkan Kerugian hingga Rp12,4 Miliar
Kunjungan Kerja Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Sulsel ke Polres Barru
Kian Meresahkan Masyarakat, Koperasi Di Gowa Terima Setoran 7 Lembar Uang Palsu
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 3 Notaris Untuk 3 Wilayah
Kanwil Kemenkum Sulsel Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Secara Periodik
Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pria 60 Tahun
Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi UMI, Bahas Agenda Milad UMI dan Kerjasama KI di UMI
Sosialisasi Asintel Kejati Sulsel Mengenai Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:21 WIB

Tudingan Mafia Kredit di Bank Sumsel Babel, DPRD Sumsel Turun Tangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:14 WIB

Skandal KUR Bank Sumsel Babel, Jaksa Paparkan Kerugian hingga Rp12,4 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:33 WIB

Kunjungan Kerja Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Sulsel ke Polres Barru

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:54 WIB

Kian Meresahkan Masyarakat, Koperasi Di Gowa Terima Setoran 7 Lembar Uang Palsu

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:23 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 3 Notaris Untuk 3 Wilayah

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Secara Periodik

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:54 WIB

Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pria 60 Tahun

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:49 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi UMI, Bahas Agenda Milad UMI dan Kerjasama KI di UMI

Berita Terbaru

Olahraga

Terlalu terburu-buru, Putri KW Tersingkir di Malaysia open 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 20:17 WIB

Kriminal Hukum

Terungkap Gudang Solar, Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Kabupaten Gowa

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:01 WIB