Breaking News

Radio Player

Loading...

APAK RI Desak Pihak Penegak Hukum Lanjut Perkara Mangkrak Kepala Daerah

Rabu, 15 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, DNID.co.id – Ketua Umum DPP Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) Mastan mendesak pihak penegak hukum untuk segera melanjutkan perkara mangkrak kepala daerah. APAK RI mendesak agar segera dilanjutkan Penyelidikan atau Penyidikan agar kasusnya bisa dikatakan selesai.

Mastan menyebutkan apabila tidak tidak dilanjutkan perkara-perkara mangkrak maka akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum yang ada. “Perlu dari pihak penegak hukum segera dengan cepat untuk menindak lanjuti hal ini,” kata Mastan kepada media, Rabu (15/1/2025).

Menurut Mastan, salah satu kepala daerah yang diduga memiliki banyak kasus mangkrak yang belum terselsaikan seperti di Kota Makassar. “Kita semua pasti masih ingat kasus yang belum terselesaikan seperti kasus pohon Ketapang, hingga kontainer waktu zaman covid,” ujar Mastan.

ads

Ia menambahkan, bahwa kasus-kasus yang mangkrak ini harus segera diselesaikan, agar publik juga bisa mengetahui apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan atau tidak. Sebagai lembaga yang aktif dan peduli soal penangan korupsi, ini tentu menjadi perhatian besar dari APAK RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi ini penting untuk menjadi atensi bagi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Ini bukan hanya kepentingan APAK RI tapi kepentingan publik secara luas,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 40 kali dibaca
APAK RI Desak Pihak Penegak Hukum Lanjut Perkara Mangkrak Kepala Daerah

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru