Pangkas Masa Tunggu, DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Lansia
Berita Harian, DNID.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong penambahan kuota haji yang ditujukan kepada calon jemaah lanjut usia (lansia). Hal ini dilakukan sebab mengingat waktu tunggu mencapai puluhan tahun yang dianggap membebankan bagi jemaah yang berusia diatas 80 tahun.
“Kalau dilihat tadi recordnya panja, bahwa masa tunggu lansia itu ada yang 10-40 tahun dari yang menunggu antara umur 80 (tahun). Kita akan mendorong pemerintah untuk menambah kuota khusus bagi lansia,” kata Dasco di Kutip dari youtube DPR RI, Rabu (15/01/2025).
Dorongan untuk menambah kuota haji ini bertujuan agar para calon jemaah haji lansia bisa mendapat kesempatan untuk segera menunaikan ibadah haji.
“Supaya tahun ini dan tahun berikut para lansia yang sudah menunggu dari daftar tunggu bisa berangkat,” ujarnya.
Dasco juga mengungkap penyebab daftar tunggu keberangkatan haji bisa mencapai puluhan tahun. Menurut Panja Haji DPR RI, lamanya waktu keberangkatan haji disebakan cicilan yang ringan dengan masa tunggu yang panjang.
“Kemudian tadi sudah disampaikan oleh teman-teman panitia panja itu bahwa ada beberapa hal penyebab daftar tunggu lansia terutama di masa lalu itu boleh kemudian melakukan dp yang ringan kemudian masa tunggunya banyak,” tutupnya.
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pangkas Masa Tunggu, DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Lansia
RABU, 15 JANUARI 2025
Berita Harian, DNID.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong penambahan kuota haji yang ditujukan kepada calon jemaah lanjut usia (lansia). Hal ini dilakukan sebab mengingat waktu tunggu mencapai puluhan tahun yang dianggap membebankan bagi jemaah yang berusia diatas 80 tahun.
“Kalau dilihat tadi recordnya panja, bahwa masa tunggu lansia itu ada yang 10-40 tahun dari yang menunggu antara umur 80 (tahun). Kita akan mendorong pemerintah untuk menambah kuota khusus bagi lansia,” kata Dasco di Kutip dari youtube DPR RI, Rabu (15/01/2025).
Dorongan untuk menambah kuota haji ini bertujuan agar para calon jemaah haji lansia bisa mendapat kesempatan untuk segera menunaikan ibadah haji.
“Supaya tahun ini dan tahun berikut para lansia yang sudah menunggu dari daftar tunggu bisa berangkat,” ujarnya.
Dasco juga mengungkap penyebab daftar tunggu keberangkatan haji bisa mencapai puluhan tahun. Menurut Panja Haji DPR RI, lamanya waktu keberangkatan haji disebakan cicilan yang ringan dengan masa tunggu yang panjang.
“Kemudian tadi sudah disampaikan oleh teman-teman panitia panja itu bahwa ada beberapa hal penyebab daftar tunggu lansia terutama di masa lalu itu boleh kemudian melakukan dp yang ringan kemudian masa tunggunya banyak,” tutupnya.