Breaking News

Radio Player

Loading...

Empat Terduga Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Karo

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi (doc net)

Ket foto : ilustrasi (doc net)

Tanah karo DNID.co.id – Kerja keras jajaran polres Tanah Karo diajungi jempol atas respon yang cepat dalam penanganan kasus eksploitasi terhadap anak dibawah umur warga Kecamatan Tigapanah Kabupaten karo beberapa hari yang lalu berhasil meringkus kawanan penjahat sahwat tersebut.

Diketahui dari lingkungan Mapolres Tanah Karo sampai Kamis (16/01/2025) sekira pukul 15.30 wib sudah empat orang diamankan dengan status terduga pelaku satu berjenis kelamin perempuan NS Br Singarimbun dan salah satunya pegawai di Kantor salah satu agama Kabanjahe.

Sementara Kepala Biro Hukum di Kantor Modramen GBKP, Aslia Rubianto SH Kamis ( 16/01/2025) melalui selulernya mengakui bahwa CG adalah salah satu pegawai Biro Hukum di Kantor Modramen GBKP Kabanjahe yang diketahui sebagai salah satu terduga pelaku.

ads

Terkait status yang saat ini yang dialami CG , Aslian Rubianto Sembiring mengatakan segala sesuatu berupa bantuan atau sangsi pelanggar norma atau hukum harus terlebih dahulu dilakukan rapat dengan pengurus untuk dapat dimusyawarahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertangkapnya keempat terduga pelaku pihak kepolisian resort tanah karo belum mengeluarkan pres rilis menunggu Kasatreskrim ,AKP Rasmaju Tarigan dari Medan dalam rangka tugas,hal tersebut diketahui dari beberapa petugas unit Reskrim Mapolres Tanah Karo.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru