Breaking News

Radio Player

Loading...

Empat Terduga Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Karo

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi (doc net)

Ket foto : ilustrasi (doc net)

Tanah karo DNID.co.id – Kerja keras jajaran polres Tanah Karo diajungi jempol atas respon yang cepat dalam penanganan kasus eksploitasi terhadap anak dibawah umur warga Kecamatan Tigapanah Kabupaten karo beberapa hari yang lalu berhasil meringkus kawanan penjahat sahwat tersebut.

Diketahui dari lingkungan Mapolres Tanah Karo sampai Kamis (16/01/2025) sekira pukul 15.30 wib sudah empat orang diamankan dengan status terduga pelaku satu berjenis kelamin perempuan NS Br Singarimbun dan salah satunya pegawai di Kantor salah satu agama Kabanjahe.

Sementara Kepala Biro Hukum di Kantor Modramen GBKP, Aslia Rubianto SH Kamis ( 16/01/2025) melalui selulernya mengakui bahwa CG adalah salah satu pegawai Biro Hukum di Kantor Modramen GBKP Kabanjahe yang diketahui sebagai salah satu terduga pelaku.

ads

Terkait status yang saat ini yang dialami CG , Aslian Rubianto Sembiring mengatakan segala sesuatu berupa bantuan atau sangsi pelanggar norma atau hukum harus terlebih dahulu dilakukan rapat dengan pengurus untuk dapat dimusyawarahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertangkapnya keempat terduga pelaku pihak kepolisian resort tanah karo belum mengeluarkan pres rilis menunggu Kasatreskrim ,AKP Rasmaju Tarigan dari Medan dalam rangka tugas,hal tersebut diketahui dari beberapa petugas unit Reskrim Mapolres Tanah Karo.

Simpan Gambar:

Penulis : Tim

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA