Breaking News

Radio Player

Loading...

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Laksus meminta Polda Sulawesi Selatan menangkap 3 owner skincare yang juga terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk mereka. Ketiganya yakni Owner NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.

“Tiga brand ini kan sudah diumumkan oleh Polda Sulsel dan BPOM produk mereka mengandung bahan berbahaya. Harusnya mereka juga ditangkap,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (23/1/2025).

Brand NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow masuk dalam daftar 6 brand skincare yang telah diuji laboratorium oleh BPOM. Hasilnya, tiga brand ini dinyatakan positif mengandung  bahan berbahaya seperti merkuri.

ads

Namun hingga saat ini baru 3 owner yang dijerat oleh Polda Sulsel. Mereka yakni owner MH Mira Hayati, owner Raja Glow Agus Salim dan owner FF Mustabir dg Sila. Ketiganya telah resmi ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dg Sila ditahan di Rutan Polda Sulsel. Sementara Mira Hayati dan Agus Salim menjalani pembantaran.

Menurut Ansar, hasil uji lab BPOM sudah cukup menjadi dasar untuk menjerat ketiga owner itu. Ansar menilai, status mereka tidak ada bedanya dengan tiga tersangka lainnya yang telah ditahan.

“Inikan justru jadi tanda tanya, mengapa hanya 3 yang ditetapkan tersangka. Sementara 3 lainnya dibiarkan. Apa bedanya. Kan mereka juga terbukti pakai bahan berbahaya,” ketus Ansar.

Ansar berharap, Polda tidak sedang melokalisir kasus ini pada brand tertentu saja. Sebab hampir semua brand skincare di Sulsel menggunakan bahan baku yang sama.

Karena itu pihaknya mendesak Kapolda Sulsel agar melakukan proses hukum terhadap brand NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.

“Kita tantang Kapolda Sulsel mengambil langkah tegas. Sebab ini berbahaya. Membiarkan mereka tetap beraktivitas, itu sama halnya membiarkan produk berbahaya tetap beredar di masyarakat,” katanya.

Maxie Glow Bantah Produknya Kandung Merkuri

Pihak Maxie Glow membantah produknya mengandung bahan berbahaya. Maxie Glow mengklaim mereka telah menjalani uji lab dan dinyatakan negatif.

“Kami sudah menjalani uji lab. Ada 7 produk kami diuji dan semuanya negatif,” ujar lawyer Maxie Glow, Andi Raja Nasution kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (23/1/2025).

Sementara Polda Sulsel bersama BBPOM Makassar serta Dinas Kesehatan, pada November 2024 lalu mengungkap 6 produk skincare mengandung merkuri. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

“Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada 6 (merek produk),” kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11).

Maspekindo juga Adukan Abhel Figo

Masyarakat Peduli Konsumen Indonesia (Maspekindo) Sulawesi Selatan sebelumnya menyerahkan daftar 9 brand skincare ke Polda Sulawesi Selatan. Dari sembilan ini, ada brand Abhel Figo.

Warga di Kecamatan Ujungtanah, Kota Makassar mengadukan aktivitas peracikan kosmetik milik brand AF (Abhel Figo). Kosmetik AF dilaporkan diracik secara ilegal di luar standar BPOM.

Warga setempat melaporkan aktivitas tersebut sejak tahun lalu. Laporan dilayangkan ke kelurahan dan kecamatan. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah setempat.

Warga juga ikut melayangkan surat keberatan kepada BPOM dan kepolisian. Laporan direspons BPOM dan kepolisian. Sempat dilakukan pengecekan di lokasi. Namun tidak ada langkah penanganan secara konkret.

2022 lalu, AF atau Abhel Figo masuk dalam daftar 11 brand kosmetik ilegal yang dilaporkan ke BPOM. AF diduga tak mengantongi izin edar resmi.

Mereka juga ditengarai meracik sendiri produknya. Proses peracikan ini dipertanyakan, karena AF diketahui tak memiliki lab khusus. Ia juga tak ditunjang oleh tenaga ahli peracik yang memenuhi standar.

Ketua Maspekindo Sulsel Mulyadi mengungkapkan, jika benar ada peracikan bahan kosmetik secara ilegal yang dilakukan, maka AF bisa dijerat pidana. Mulyadi mendesak dilakukan uji lab terhadap bahan kimia yang digunakan brand tersebut.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA