Berita Harian, DNID.co.id – Laporan Warga Kelurahan Rappokalling, Putriani Rahmi (36), kini telah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tallo.
Sebelumnya, Putriani mengeluhkan laporannya terkait tindak pidana pencurian yang dialami tidak diterima oleh Polsek Tallo. Selain itu, diduga adanya oknum polisi yang meminta uang bensin kepada pelapor.
Setelah dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata terjadi kesalahpahaman antara dirinya dan Polsek Tallo. Laporan Putriani tetap ditindaklanjuti Polsek Tallo dan juga tidak ada oknum polisi yang meminta uang kepada pelapor.

“Iye selesai mi. Masalah miskomunikasi ji ini ternyata,” ujarnya saat ditemui di Polsek Tallo, Jum’at (24/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Saiful Basri selalu Kanit Reskrim Polsek Tallo membenarkan hal tersebut. Kesalahpahaman antara pelapor dan Polsek Tallo sudah selesai dan kini kejadian yang menimpa Putriani sudah ditindaklanjuti Polsek Tallo.
Lebih lanjut, Iptu Saiful Basri mengungkapkan 2 orang terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tallo. Sementara 1 orang lainnya masih dalam pencarian.
“Buktinya kita sudah menangkap terhadap dua orang yg dicurigai. Sementara ini masih ada satu orang terduga pelaku dalam pencarian, ” ungkapnya, Polsek Tallo, Jum’at (24/01/2025).
Sementara itu, Putriani selaku korban pencurian berharap agar kasus ini dapat diungkap oleh Polsek Tallo dan pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polsek Tallo Menegaskan akan senantiasa hadir dan melayani masyarakat yang ada di Kecamatan Tallo.
“Segala bentuk laporan harus diterima, apapun itu laporannya, ” tegasnya.
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Pelopor dan Polsek Tallo