Berita Harian – dnid.co.id – Tim Resmob Polsek Tallo gerak cepat tindaki laporan yang dialami warga Kelurahan Rappokalling tentang peristiwa pencurian 3 unit Handphone, Kamis, (23/01/2025).
Sebelumnya korban melaporkan peristiwa tersebut di Mako Polsek Tallo namun insiden kesalah pahaman pun terjadi.
Terkait perihal tersebut, Tim Resmob Polsek Tallo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saiful Basir, SE. menuju tempat kejadian perkara lalu mengamankan 2 orang diduga pelaku.

Saat di temui, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir S.E, membenarkan bahwa telah mengamankan 2 dua orang terduga pelaku dengan inisial YS, (20) dan AR (19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah di lakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap 2 orang terduga pelaku dinyatakan tidak cukup bukti sehingga di pulangkan untuk wajib lapor di kantor Polsek Tallo.
“Dari hasil penyelidikan, jaket yang digunakan pelaku milik saksi YS (20) begitupun sendal milik saksi AR (19). Adapun Barang Bukti yang digunakan pelaku sudah kami amankan”, ucap Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim juga menambahkan bahwa Untuk saat ini pihaknya sudah mengantongi nama pelaku berinisial RK dan sudah dalam pengejaran tim Resmob Polsek Panakkukang.
Saat di konfirmasi, Kompol H. Syamsuardi, S. Sos,.M.H selaku Kapolsek Tallo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pelapor untuk meluruskan kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, semua sudah kami luruskan dan hanya terjadi miskomunikasi antara pelapor dan pihaknya. Sementara Pelapor sendiri sudah melakukan klarifikasi”, ujar Kapolsek Tallo, Jum’at (24/01/2025).
Kapolsek Tallo juga menambahkan bahwa korban juga sudah meminta maaf dan berharap agar pelakunya segera di amankan serta di berikan hukuman setimpal.
Editor : Dito
Sumber Berita : Humas Polsek Tallo