Breaking News

Radio Player

Loading...

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Kampung Borta

Kamis, 30 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan dilakukan di Kampung Borta, Kec. Tallo, Kota Makassar polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap beberapa pelaku, Selasa (28,01,2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Pengungkapan ini sudah dimulai sejak akhir Desember. Saat itu, berhasil mengamankan 32 kg sabu, kemudian dari hasil pengembangan, kembali ditemukan 1,5 kg sabu dengan dua tersangka. Selanjutnya, di Parepare kami juga berhasil menyita 3 kg sabu dan menangkap dua tersangka lainnya,” ujarnya pada konferensi pers, Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).

ads

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana juga mengatakan bahwa pihak kepolisian menemukan bahwa transaksi narkoba terus berlangsung, baik secara konvensional maupun melalui metode daring. Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menangkap sembilan operator yang menggunakan sepuluh aplikasi berbeda untuk menjual narkotika secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti juga ditemukan di antaranya, 10 gram sabu, airsoft gun, busur, dan uang tunai sebesar Rp9,7 juta. Selain itu, 2 tersangka juga turut diamankan, satu di antaranya perempuan.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 14 kali dibaca
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Di Kampung Borta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru