Berita Harian, dnid.co.id – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan dilakukan di Kampung Borta, Kec. Tallo, Kota Makassar polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap beberapa pelaku, Selasa (28,01,2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Pengungkapan ini sudah dimulai sejak akhir Desember. Saat itu, berhasil mengamankan 32 kg sabu, kemudian dari hasil pengembangan, kembali ditemukan 1,5 kg sabu dengan dua tersangka. Selanjutnya, di Parepare kami juga berhasil menyita 3 kg sabu dan menangkap dua tersangka lainnya,” ujarnya pada konferensi pers, Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana juga mengatakan bahwa pihak kepolisian menemukan bahwa transaksi narkoba terus berlangsung, baik secara konvensional maupun melalui metode daring. Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menangkap sembilan operator yang menggunakan sepuluh aplikasi berbeda untuk menjual narkotika secara online.
Sejumlah barang bukti juga ditemukan di antaranya, 10 gram sabu, airsoft gun, busur, dan uang tunai sebesar Rp9,7 juta. Selain itu, 2 tersangka juga turut diamankan, satu di antaranya perempuan.
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Polrestabes Makassar