Breaking News

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Kampung Borta

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan dilakukan di Kampung Borta, Kec. Tallo, Kota Makassar polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap beberapa pelaku, Selasa (28,01,2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Pengungkapan ini sudah dimulai sejak akhir Desember. Saat itu, berhasil mengamankan 32 kg sabu, kemudian dari hasil pengembangan, kembali ditemukan 1,5 kg sabu dengan dua tersangka. Selanjutnya, di Parepare kami juga berhasil menyita 3 kg sabu dan menangkap dua tersangka lainnya,” ujarnya pada konferensi pers, Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana juga mengatakan bahwa pihak kepolisian menemukan bahwa transaksi narkoba terus berlangsung, baik secara konvensional maupun melalui metode daring. Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menangkap sembilan operator yang menggunakan sepuluh aplikasi berbeda untuk menjual narkotika secara online.

Sejumlah barang bukti juga ditemukan di antaranya, 10 gram sabu, airsoft gun, busur, dan uang tunai sebesar Rp9,7 juta. Selain itu, 2 tersangka juga turut diamankan, satu di antaranya perempuan.

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Pengangkutan Biji Timah Ilegal di Belitung Timur, 7 Truk Diamankan
 8 Warga Binaan Narkotika Dipindahkan
Polsek Bontoala Tangkap Pelaku Pencurian Uang-Emas dari Wanita yang Tidur di Mobil
Polres Polman Berhasil Bekuk Komplotan Pemerkosa Anak Di Bawah Umur
Wujud Nyata Pengamanan Imlek, Brimob Sulteng Hadir di Vihara Karuna Dipa
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Kampung Borta- Makassar
Hamil di Luar Nikah, Oknum Anggota Polisi Bertanggung Jawab, Ini Tanggapan Kasi Propam Polres Gowa
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di RSUD Buol Kian Menggelinding, Seruan Aksi Unjuk Rasa Beredar
Berita ini 4 kali dibaca
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Di Kampung Borta

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:51 WIB

Pengangkutan Biji Timah Ilegal di Belitung Timur, 7 Truk Diamankan

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:42 WIB

 8 Warga Binaan Narkotika Dipindahkan

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:47 WIB

Polsek Bontoala Tangkap Pelaku Pencurian Uang-Emas dari Wanita yang Tidur di Mobil

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:24 WIB

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Kampung Borta

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:57 WIB

Polres Polman Berhasil Bekuk Komplotan Pemerkosa Anak Di Bawah Umur

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:39 WIB

Wujud Nyata Pengamanan Imlek, Brimob Sulteng Hadir di Vihara Karuna Dipa

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:33 WIB

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Kampung Borta- Makassar

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:56 WIB

Hamil di Luar Nikah, Oknum Anggota Polisi Bertanggung Jawab, Ini Tanggapan Kasi Propam Polres Gowa

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pengangkutan Biji Timah Ilegal di Belitung Timur, 7 Truk Diamankan

Kamis, 30 Jan 2025 - 20:51 WIB

Ket foto : lapas Narkotika kelas IIA pematang siantar.(ist)

Kriminal Hukum

 8 Warga Binaan Narkotika Dipindahkan

Kamis, 30 Jan 2025 - 19:42 WIB

Serba-Serbi

Yulius: Selamat Ulang Tahun DNID.co.id

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:12 WIB