Berita Harian Toraja Utara, DNID.co.id – Kepala Lembang/Desa Salu Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mark’up anggaran Dana Desa (ADD) terkait Pengadaan Benih Ikan dan bibit sayur yang nilainya kurang lebih Rp100 juta dan penyunatan gaji Kepala Dusun yang mana menurut masyarakat dalam merealisasikan item-item tersebut, Kepala Lembang/Desa Salu tidak transparan terhadap masyarakat dan diduga ada indikasi Mark’up dan penyimpangan anggaran.
Saat dilakukan investigasi oleh tim media ini, masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan terkait dugaan tersebut kepala desa/lembang Salu tidak terbuka dan transparan terkait penggunaan dana desa tahun 2023-2024.
Dalam hal ini masyarakat berharap kepada Inspektorat, Kejaksaan Negeri Toraja Utara maupun Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Toraja Utara untuk dapat turun dan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa Salu yang cenderung tertutup dan tidak transparan, sehingga di duga kuat telah terjadi penyimpangan (mark’up) yang di lakukan orang nomor satu di desa Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara (Torut).
Di jelaskan pada pencairan tahun 2024 anggaran pengadaan bibit ikan dan bibit sayur Rp100 juta. Selain itu gsji kepala dusun disunnat juga serta untuk penanganan stunting yang juga dianggarkan ratusan juta dari dana desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa warga di Lembang/Desa berharap agar pihak yang berwenang, seperti unit Tipikor Polres Toraja Utara, Kejaksaan Negeri Torut dan Dinas Inspektorat di Kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku (Toraja Utara) untuk datang cek langsung khususnya ke Lembang/Desa kami supaya pemerintah desa (lembang) ini bisa lebih terbuka dengan kami masyarakatnya,” tegas salah seorang warga lembsng Salu kepada media ini, Jumat (31/1/2025).
Dan masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek terkait Item yang dianggarkan tersebut.
Sementara itu Kelala Lembang Salu, Yosef Karni Pasongka mengaku tidak mengetahui detail soal oroyek di Lembang/Desa nya. Ia mengaku hanya bertanda tangan.
Silahkan bapak hubungi Sekretaris saya, karena dia semua yang kendalikan. Saya hanya menyetujui saja dan bertandatangan. Soal nama-nama kegiatannya saya kurang tahu, saya hanya tandatangan,” sebutnya.
Soal dugaan markup, Kalem/Kades Salu membantahnya. Menurutnya, penggunaan anggaran dilapirkan secara transparan,” itu semua ada sama bendahara data-datanya, jelas setiap program kuta anggarkan sesuai peruntukannya,” sebut Kades Salu.
Kepala Desa/Lembang Salu juga membantah ada pemotongan gaji Jepaka Dusun.” Itu juga tidak benar. Jadi kalau ada yang merasa dipotong gajinya silahkan datang temui saya,” tambahnya.
Sementara Rante Upa’ Pasedan Se0kretaris Lembang (Desa) Salu membenarkan adanya pemotongan gaji Kepala Dusun.
” Iya betul, benar ada pemotongan gaji Kepala Dusun, karena PBB mereka belum bayar stsu vekum di stor. Sebab tugas Kepala Dusun menagih tunggakan PBB masyarakatnya,” sebutnya, seraya menambahkan bahwa anggaran ketahanan pangan, sekretaris mengaku tidak tahu.
** Paulniel/Yustus
Penulis : Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel





























