Pelaku Curanmor Bangka Tengah Ditangkap Tanpa Perlawanan

Bangka Tengah ,Dnid.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Koba, Polres Bangka Tengah, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Koba.

Pelaku berinisial M.I.Y. (28) diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Minggu (2/2/2025) dini hari.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi terkait keberadaan pelaku. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPTU Erwin Syahri, Minggu (2/2/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion hitam dengan nomor polisi BN 6129 CL di halaman rumahnya di Jalan Soekarno Hatta II, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban baru menyadari kehilangan tersebut saat hendak keluar rumah pada pukul 06.30 WIB. Sebelumnya, sepeda motor sempat digunakan suaminya dan terakhir terlihat oleh saksi pada pukul 01.15 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Koba yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Doni Hariansyah melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menyembunyikannya di Kota Pangkalpinang,” tambah IPTU Erwin.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Vixion BN 6129 CL untuk proses hukum lebih lanjut.

M.I.Y. dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 3 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: AL

Editor: Redaksi DNID Babel

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Tengah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WITA

KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Berita Terbaru