Tanggamus, DNID MEDIA LAMPUNG– Fenomena judi online semakin meresahkan masyarakat, terutama dengan meningkatnya jumlah anak dan remaja yang terjerat dalam praktik ilegal ini. Kemudahan akses internet, minimnya pengawasan orang tua, serta iming-iming keuntungan instan menjadi faktor utama yang membuat generasi muda rentan terhadap perjudian daring.
Guru Besar Perguruan Amukti Palapa Nusantara ” Pagar Hidup ” Samsir Alam Nasution menyatakan bahwa keterlibatan anak dan remaja dalam judi online membawa dampak serius bagi perkembangan mental, sosial, dan akademik mereka. Banyak di antara mereka mengalami stres, kecemasan, bahkan depresi akibat kehilangan uang dalam jumlah besar.

“Judi online telah menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. Tanpa tindakan pencegahan yang serius dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah, semakin banyak anak dan remaja yang akan menjadi korban. Edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam melindungi masa depan mereka dari bahaya perjudian daring,” ujarnya.
Beberapa kasus menunjukkan bahwa anak-anak yang kecanduan judi online mulai mencuri uang dari orang tua atau kerabat untuk terus bermain. Mereka juga sering kali mengalami penurunan prestasi akademik akibat kehilangan fokus dan waktu belajar.
Selain dampak psikologis, kecanduan judi online juga memperburuk hubungan sosial para korban. Banyak remaja yang akhirnya menarik diri dari pergaulan karena merasa malu atau tertekan akibat hutang judi. Dalam beberapa kasus, mereka bahkan mengalami perundungan di lingkungan sekolah setelah diketahui sebagai pecandu judi online.
“Salah satu faktor utama yang membuat anak dan remaja terjerumus ke dalam judi online adalah kemudahan akses terhadap platform perjudian. Berbagai situs dan aplikasi judi ilegal kini bisa diakses hanya dengan menggunakan ponsel pintar. Selain itu, beberapa platform menggunakan strategi pemasaran agresif, seperti iklan di media sosial, influencer yang mempromosikan judi, hingga bonus besar bagi pemain baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, banyak korban yang awalnya hanya sekadar mencoba, tetapi akhirnya terjebak dalam siklus kecanduan. Mereka tergoda untuk terus bermain dengan harapan bisa mengembalikan uang yang sudah hilang. Sayangnya, hal ini justru memperburuk kondisi mereka karena sistem judi online memang dirancang untuk membuat pemain terus mengalami kekalahan dalam jangka panjang.
Untuk mencegah semakin banyak anak dan remaja yang terjerat judi online, peran orang tua sangatlah krusial. Orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka, mengajarkan literasi keuangan, serta menanamkan pemahaman tentang bahaya judi sejak dini.
Edukasi mengenai dampak negatif perjudian juga harus diberikan secara intensif. Selain dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya perjudian daring.
Santoni salah satu tokoh pemuda Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus yang perduli dengan masa depan anak-anak, menambahkan agar orang tua lebih menekankan pentingnya komunikasi terbuka dengan anak, agar anak tidak mencari pelarian ke dunia judi online.
“Banyak anak yang kecanduan judi online awalnya hanya mencari hiburan atau pelarian dari tekanan. Jika orang tua bisa lebih terbuka dan terlibat dalam kehidupan anak, mereka akan merasa lebih diperhatikan dan tidak mencari kepuasan di tempat yang salah,” tutup nya.
Penulis : Rachman Amir
Editor : AMR
Sumber Berita : Syamsir Alam Nasution dan Santoni