Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi menangkap Boby Sanjaya Terkait Pencurian Motor di RS Bhakti Timah

Jumat, 7 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Seorang pria bernama Boby Sanjaya (28) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di Rumah Sakit Bhakti Timah, Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Rabu (6/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Pintu Air.

Kasus ini bermula pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 02.43 WIB. Saat itu, satpam RS Bhakti Timah, Reksi Risnoga (26), melihat sebuah motor Honda Scoopy terparkir di depan Ruang Rawat Merpati. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah tas berisi mesin air merek Sanyo. Reksi kemudian mencurigai dua orang yang berada di sekitar lokasi.

Ketika hendak diamankan, kedua pelaku melawan. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya, yang belakangan diketahui sebagai Boby Sanjaya, melarikan diri dengan membawa kabur Honda Scoopy milik Reksi senilai Rp 23 juta.

ads

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riza Rahman, mengatakan Boby akhirnya berhasil diamankan setelah polisi mendapat informasi keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami bergerak ke daerah Pintu Air dan menemukan tersangka di sebuah rumah. Setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya bernama Zulpikar,” ujar AKP Riza, Kamis (7/2/2025).

Menurut pengakuan Boby, saat kejadian, ia berperan sebagai joki motor dan menunggu di pinggir jalan. Ketika melihat Zulpikar dikejar satpam, ia panik dan langsung membawa kabur motor korban. Keesokan harinya, motor tersebut ditinggalkan di pinggir jalan Kampak dan kemudian diambil oleh orang tuanya untuk diserahkan ke polisi.

Kini, Boby Sanjaya ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy yang dicuri.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi berencana melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Simpan Gambar:

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA