Berita Harian Toraja Utara, DNID.co.id – Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, mengusut dugaan korupsi dana desa/lembang tahun anggaran 2023 yang dilaporkan masyarakat ke institusi penegak hukum tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana desa/lembang yang saat ini kami usut adalah di Desa Salu Kecamatan Sopai, Toraja Utara.
Oknum aparat desa yang dilaporkan korupsi itu adalah sekretaris Desa Salu bernama, Salu Rante Upa’.
Ia diduga terindikasi mar up anggaran dan menyunat gsji Kepala Dusun, pengadaan benih ikan dan stunting kurang lebih Rp100 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Baru sekretaris Lembang Salu kami mintai keterangannya nsnti ada perkembangan kami sampaikan yang jelas kami sedang mendalami laporan tersebut,” sebut Kanit Tipikor Polres Toraja Utara IPDA Yosef pada media ini vis whatsapp, Jumat (7/2/2025).
Kani Tipikor tak merinci apa yang didalami penyidik dari Sekretaris Lembang/Desa. Ia juga tak menjelaskan proyek yang sedang diusut.” Ini baru pemeriksaan awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus ini terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain, mengingat dalam kasus dugaan korupsi biasanya melibatkan banyak orang, termasuk Kepala Desa/Lembang.
” Semua kita periksa yang ada kaitannya dengan proyek,” jelasnya.
“Kasus ini terus kita dalami, dengan memeriksa para pihak yang diduga terlibat, termasuk kepada desanya,” tandasnya.
Sekadar diketahui mereka akan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, dan akan menjerat tersangka nantinya dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama-lamanya enam tahun penjara.
** Yustus
Penulis : Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel




























