Breaking News

Radio Player

Loading...

ICMI: Dominus Litis Ancam Keadilan Hukum

Selasa, 11 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Ketua Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bangka Belitung, Gustin, M.Pd, menilai konsep dominus litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mencederai prinsip keadilan hukum.

“Dominus litis ini dapat membuka celah intervensi politik dalam penegakan hukum, yang pada akhirnya bisa membatasi akses terhadap keadilan,” kata Gustin pada Selasa (11/2/2025).

Ia mengutip pernyataan Ketua Umum Pemuda ICMI Pusat, Dr. Ismail Rumadan, MH, yang menekankan bahwa kewenangan besar dalam konsep tersebut berisiko digunakan sebagai alat kekuasaan untuk membungkam pihak yang berbeda pandangan.

ads

“Kewenangan ini sangat powerful, terutama karena posisi kejaksaan berada di bawah eksekutif. Jika tidak diawasi dengan baik, hal ini bisa disalahgunakan,” ujar Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gustin, perubahan dalam undang-undang seharusnya bertujuan memperbaiki sistem hukum, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan tertentu. Ia menyarankan agar perbaikan lebih difokuskan pada penguatan pengawasan internal dan eksternal lembaga hukum serta penegakan disiplin bagi aparat yang melanggar aturan.

Simpan Gambar:

Penulis : Bud

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Ketua Pemuda ICMI Bangka Belitung

Berita Terkait

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA