Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemuda Pangkalpinang Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu Seberat 5,91 Gram

Rabu, 12 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id –– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang remaja berinisial AF (19) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Tenggiri I, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (9/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah kontrakan AF.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik besar dan tujuh bungkus kecil berisi sabu di lantai ruang tamu,” ujar Gatot, Senin (10/2/2025).

ads

Selain narkotika dengan berat bruto 5,91 Gram, polisi juga menyita satu timbangan digital dan satu ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan AF, ia berperan sebagai kurir sabu dan mulai menjalankan bisnis ini sejak 1 Februari 2024. Ia mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Toni yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“AF mengedarkan sabu di wilayah Pangkalbalam dengan imbalan Rp100 ribu per transaksi. Uang tersebut digunakannya untuk membeli rokok dan makanan, serta mendapatkan sabu untuk dikonsumsi sendiri,” tambah Gatot.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan AF serta memburu pemasok utamanya. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simpan Gambar:

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA