Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemuda Pangkalpinang Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu Seberat 5,91 Gram

Rabu, 12 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id –– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang remaja berinisial AF (19) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Tenggiri I, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (9/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah kontrakan AF.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik besar dan tujuh bungkus kecil berisi sabu di lantai ruang tamu,” ujar Gatot, Senin (10/2/2025).

ads

Selain narkotika dengan berat bruto 5,91 Gram, polisi juga menyita satu timbangan digital dan satu ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan AF, ia berperan sebagai kurir sabu dan mulai menjalankan bisnis ini sejak 1 Februari 2024. Ia mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Toni yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“AF mengedarkan sabu di wilayah Pangkalbalam dengan imbalan Rp100 ribu per transaksi. Uang tersebut digunakannya untuk membeli rokok dan makanan, serta mendapatkan sabu untuk dikonsumsi sendiri,” tambah Gatot.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan AF serta memburu pemasok utamanya. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:57 WITA

Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA