Breaking News

14 Orang Jemaah Umrah Di Tipu Ratusan Juta, Diduga Pelaku Bebas Usai Ditangguhkan Penahanan Oknum Penyidik

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang wanita di Makassar berinisial NR yang diduga telah menipu 14 orang calon jemaah umrah dan telah ditahan oleh Polrestabes Makassar kabarnya telah diberikan penangguhan penahanan sejak 2 minggu yang lalu.

Meski mendapat penolakan dari beberapa korban, pihak Polrestabes Makassar tetap memberikan penangguhan penahanan untuk NR.

Selang lebih kurang 2 minggu diberikan penangguhan penahanan, NR belum juga menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang 14 orang korban yang nilainya ditaksir mencapai Rp297 juta.

“Tadi saya whatsapp penyedik, katanya NR masih dalam pengajuan kredit,” ujar salah satu korban, Mujiati (52), Jum’at (14/02/2025).

Mujiati merupakan salah satu korban NR. Ia bersama dengan suaminya diiming-imingi untuk diberangkatkan ibadah umrah dan haji. Mujiati dan suaminya telah memberikan uang Rp76 juta kepada NR.

Terkait penangguhan penahanan NR, Mujiati salah satu korban yang tidak menyepakati penangguhan penahanan yang diberikan kepada NR. Meski begitu, Polrestabes Makassar tetap memberikan penangguhan.

Setelah NR mendapatkan penangguhan penahanan, Mujiati tetap mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Namun, tak ada jawaban pasti yang diberikan oleh polisi, baik persoalan sampai kapan penangguhan penahanan maupun kapan uangnya dikembalikan oleh NR.

Mujiati hanya diminta oleh polisi untuk berdoa saja.

” Katanya polisi suruh berdoa saja sebelum puasa semoga ada kabar gembira,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh korban NR lainnya, Sirajuddin (28). Ia mengatakan belum mendapatkan konfirmasi terkait pertanggungjawaban, baik dari pihak Polrestabes Makassar maupun pihak NR.

” Belum ada kabar. Yang saya dengar hanya NR keluar (ditangguhkan), setelah itu tidak ada kabar lagi,” ujar Sirajuddin, Sabtu (15/02/2025).

Pria asal Kabupaten Jeneponto ini merasa telah ditipu oleh NR. Tak sendirian, ia bersama dengan mertuanya mendaftar program umrah subsidi untuk guru mengaji yang ditawarkan NR . Total Rp36 juta telah ia bayarkan kepada NR.

Ia bersama dengan mertuanya berharap agar uang miliknya dapat dikembalikan.

Tekait penangguhan penahanan yang diberikan kepada NR, ia sendiri tidak menyepakatinya. Olehnya itu, jika NR tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uangnya, maka ia akan meminta kepada pihak kepolisian untuk penahanan kembali.

” Setelah satu bulan penangguhan nya tidak ada kabar baik, kalau saya pribadi harapannya kembalikan ketahanan,” harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan kepada kami.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban NR

Berita Terkait

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya
Orang Tua Murid Ini Komplain Ke Sekolah Dikarenakan Anaknya Sering di Pukuli
Cegah Korupsi, Kejari Jeneponto Lakukan Ini
Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga
Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan
Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dengan Adanya Perselisihan Dalam Keluarga
Kapolsek Tallo Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Warga yang Bertikai
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan
Berita ini 247 kali dibaca
Tangguhkan Penahanan Terduga Penipu 14 Calon Jemaah Umrah, Polrestabes Makassar Minta Korban Berdoa Saja

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:48 WIB

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:15 WIB

Orang Tua Murid Ini Komplain Ke Sekolah Dikarenakan Anaknya Sering di Pukuli

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:43 WIB

Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:38 WIB

Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:31 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dengan Adanya Perselisihan Dalam Keluarga

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:22 WIB

Kapolsek Tallo Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Warga yang Bertikai

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan

Senin, 17 Februari 2025 - 07:05 WIB

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:48 WIB

Serba-Serbi

Polsek Rappocini Kawal Unjuk Rasa Damai di DPRD Kota Makassar

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:20 WIB