Breaking News

Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat (14/2/2025).

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.

Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku

“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.

Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.

KadivYankum Kemenkum Sulsel Merek Identitas yang Sering Dipalsukan1

KadivYankum Kemenkum Sulsel Merek Identitas yang Sering Dipalsukan2

“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita

IMG 20250215 WA0004

Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.

Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.

Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.

Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

14 Orang Jemaah Umrah Di Tipu Ratusan Juta, Diduga Pelaku Bebas Usai Ditangguhkan Penahanan Oknum Penyidik
Aksi Demo Aliance For Justice Protes Keputusan Kapolres Enrekang, Ini Kasusnya
Viral di Medsos Pelaku Pencurian Tabung Gas Terekam CCTV di Biringkanaya
Polres Maros Bangun Gedung Pelayanan Terpadu Tathya Dharaka
Istana: Anggaran Beasiswa hingga Operasional Pendidikan Tak Kena Efisiensi
Polisi Ungkap Modus Kasus Pagar Laut Bekasi
Serap Aspirasi Masyarakat, Kejaksaan Negeri Jeneponto Programkan Balla Aspirasi
Warga Sekitar di Gegerkan Mayat Jenis Kelamin Laki-laki Ditemukan Dalam Kamar Kost di Makassar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:33 WIB

14 Orang Jemaah Umrah Di Tipu Ratusan Juta, Diduga Pelaku Bebas Usai Ditangguhkan Penahanan Oknum Penyidik

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:08 WIB

Aksi Demo Aliance For Justice Protes Keputusan Kapolres Enrekang, Ini Kasusnya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:48 WIB

Viral di Medsos Pelaku Pencurian Tabung Gas Terekam CCTV di Biringkanaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:42 WIB

Polres Maros Bangun Gedung Pelayanan Terpadu Tathya Dharaka

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:20 WIB

Istana: Anggaran Beasiswa hingga Operasional Pendidikan Tak Kena Efisiensi

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:13 WIB

Polisi Ungkap Modus Kasus Pagar Laut Bekasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:46 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat, Kejaksaan Negeri Jeneponto Programkan Balla Aspirasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:11 WIB

Warga Sekitar di Gegerkan Mayat Jenis Kelamin Laki-laki Ditemukan Dalam Kamar Kost di Makassar

Berita Terbaru