Jeneponto, Dnid.co.id. Dalam rangka meningkatkan Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Jeneponto dalam Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Jaminan Ketersediaan Kebutuhan Bahan Pokok dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H menghadiri rapat yang diadakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Kantor Bupati Jeneponto. Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Jeneponto, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP.,M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah, perguruan tinggi, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Forum Kerukunan Umat Beragama serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Reza Faisal Saleh menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah selama masa putusan MK terkait hasil akhir Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto Tahun 2024. Menurutnya, kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses dapat berjalan aman dan damai.
“Kami dari Kejaksaan selalu intens mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara langsung di MK yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto. Mari Kita sama-sama semoga nanti apa yang diputuskan oleh Hakim MK, kita semua bisa menerima dengan legowo dan Kami meminta bantuan juga terkait keamanan dan ketentraman proses pengumuman nanti dari pihak Kodim dan Polres Jeneponto, semoga saat hari H dapat berjalan aman dan lancer.” Ucap Zahroel.
“Serta terkait menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, saya mungkin menyarankan diadakannya Pasar Murah untuk membantu masyarakat Kabupaten Jeneponto serta meminta bantuan kepadak Dinas Ketahanan Pangan untuk menghitung dan merekap terkait ketersediaan pangan selama Bulan Suci Ramadhan nanti dan dipastikan dapat tercukupi.” Lanjut Zahroel.
Rapat Forkopimda ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi selama tahapan Putusan MK. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Jeneponto tetap terkendali hingga proses selesai.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Kasi intelejen Kejari Jeneponto