Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal

Sabtu, 22 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menetapkan tersangka baru dalam kasus penyelundupan pasir timah di Belitung Timur. Tersangka berinisial DW alias Weli ditangkap setelah hasil penyelidikan menunjukkan perannya sebagai penyuplai pasir timah kepada tersangka sebelumnya, S.

“Ya benar. Dari hasil pengembangan penyidik, ada penetapan tersangka baru yakni berinisial DW alias Weli pada Rabu, 19 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (21/2/2025) malam.

Fauzan menjelaskan, DW alias Weli diketahui telah menjual pasir timah kepada S sebanyak dua kali pada Desember 2024. “DW alias Weli ini adalah penjual atau penyuplai pasir timah ke tersangka S. Sudah dua kali dilakukan pada Desember tahun lalu,” ujar Fauzan.

ads

Saat ini, tersangka DW alias Weli telah ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula ketika penyidik Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan ratusan karung berisi pasir timah kering di sebuah perkebunan di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, pada Minggu (2/2/2025). Dari temuan itu, polisi menetapkan S sebagai tersangka pertama.

Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah di wilayah Bangka Belitung. “Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan penyelundupan ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tambah Fauzan.

Kasus penyelundupan pasir timah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan ekonomi daerah. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum terkait pertambangan.

Simpan Gambar:

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:35 WITA

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:39 WITA

Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030

Berita Terbaru