Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal

Sabtu, 22 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menetapkan tersangka baru dalam kasus penyelundupan pasir timah di Belitung Timur. Tersangka berinisial DW alias Weli ditangkap setelah hasil penyelidikan menunjukkan perannya sebagai penyuplai pasir timah kepada tersangka sebelumnya, S.

“Ya benar. Dari hasil pengembangan penyidik, ada penetapan tersangka baru yakni berinisial DW alias Weli pada Rabu, 19 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (21/2/2025) malam.

Fauzan menjelaskan, DW alias Weli diketahui telah menjual pasir timah kepada S sebanyak dua kali pada Desember 2024. “DW alias Weli ini adalah penjual atau penyuplai pasir timah ke tersangka S. Sudah dua kali dilakukan pada Desember tahun lalu,” ujar Fauzan.

ads

Saat ini, tersangka DW alias Weli telah ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula ketika penyidik Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan ratusan karung berisi pasir timah kering di sebuah perkebunan di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, pada Minggu (2/2/2025). Dari temuan itu, polisi menetapkan S sebagai tersangka pertama.

Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah di wilayah Bangka Belitung. “Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan penyelundupan ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tambah Fauzan.

Kasus penyelundupan pasir timah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan ekonomi daerah. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum terkait pertambangan.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA