Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Sungai Selan Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sungai Selan,Dnid.co.id  – Polsek Sungai Selan mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan di Kecamatan Sungai Selan. Ketua Koperasi Konoli Sungai Selan berinisial US ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjual BBM subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menyatakan bahwa praktik ini telah lama merugikan masyarakat. “BBM subsidi adalah hak masyarakat, khususnya nelayan, dan harus dijual sesuai harga yang ditetapkan. Penyalahgunaan ini berdampak langsung pada perekonomian masyarakat kecil,” ujar IPTU Erwin, Jumat (21/2/2025).

Penyelidikan yang dilakukan Unit Intel dan Reskrim Polsek Sungai Selan mengungkap bahwa BBM subsidi dijual seharga Rp7.650 per liter, lebih tinggi dari HET Rp6.800 per liter. Pada Kamis (20/2/2025) pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan dua mobil pick up berisi 1,7 ton BBM subsidi. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polsek Sungai Selan untuk penyelidikan lebih lanjut.

ads

Dari hasil interogasi, US bersama dua sopir dan satu kuasa lapangan mengakui perbuatan tersebut. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan demi keuntungan pribadi. “Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku yang mencoba merugikan masyarakat dengan praktik ilegal seperti ini,” kata IPTU Erwin.

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polres Bangka Tengah

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA