Breaking News

Radio Player

Loading...

Kemenag Barru Dan BPN Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Rabu, 26 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barru, DNID.co.id- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPN Barru, Ibu Filzah Wajdi, serta Kepala Kantor Kemenag Barru, Dr. H. Jamaruddin, M.Ag.

Rapat ini difasilitasi oleh Plt. Penyuluh Zakat Wakaf Kemenag Barru, Dr. H. Muhlis Hakim, M.Pd., MM., serta diikuti oleh Kepala KUA, operator SIWAK, staf zakat wakaf, dan Seksi Bimas Islam. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Barru pada Selasa, 25 Ferbruari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi guna mempercepat sertifikasi tanah wakaf sesuai komitmen Kementerian Agama.

“Kami melaksanakan tugas dengan berkoordinasi dan mensosialisasikan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Agama yang terus diperkuat mulai dari tingkat pusat, kanwil, hingga ke tingkat kabupaten. Saat ini, hampir seluruh kabupaten telah bergerak dalam program ini. Dalam kesempatan ini plt.penyelenggara zakat wakaf juga membuat group WA sebagai Forum komunikasi bersama dengan tim dari BPN Barru dengan Kemenag Barru yg terdiri dari kepala KUA, operator siwak dan staf peny.zakat wakaf ” ujar H. Muhlis Hakim.

ads

Kepala Kemenag Barru, H. Jamaruddin, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Barru saat ini terdapat 357 lokasi tanah wakaf yang telah bersertifikat. Selain itu, terdapat tanah wakaf yang sudah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang prosesnya difasilitasi oleh Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap para Kepala KUA dan operator dapat mengangkat permasalahan yang dihadapi di lapangan. Dengan kehadiran Ibu Kepala BPN Barru, kami berharap bisa mendapatkan solusi terbaik agar layanan sertifikasi tanah wakaf semakin optimal. Kehadiran beliau di sini memberikan motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Barru,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Barru, Ibu Filzah Wajdi, menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan tanah wakaf.

“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa semua lokasi tanah wakaf terdaftar di BPN. Hal ini untuk mengurangi potensi konflik atau sengketa di kemudian hari. AIW yang telah diterbitkan wajib didaftarkan ke BPN dalam waktu maksimal satu bulan sesuai regulasi yang berlaku. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2017,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Barru, sekaligus meningkatkan sinergi antara Kemenag dan BPN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (dini)

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya
Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Alam dan Pengecekan Peralatan SAR
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WITA

Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka

Kamis, 6 November 2025 - 05:02 WITA

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya

Kamis, 6 November 2025 - 04:32 WITA

Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110

Kamis, 6 November 2025 - 04:14 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Alam dan Pengecekan Peralatan SAR

Berita Terbaru

Artikel

Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:25 WITA

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:03 WITA

Artikel

Menuju PLTN Pertama Indonesia Pada Tahun 2032

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:49 WITA

Artikel

Energi Nuklir dan Arah Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:38 WITA