Breaking News

Kejagung Selidiki Penimbunan Balok Timah PT Tinindo

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id — Dugaan kasus penimbunan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang terindikasi untuk menghilangkan barang bukti korupsi senilai Rp271 triliun tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini diduga melibatkan perusahaan swasta, aparat penegak hukum, dan pegawai PT Timah.

Penggalian pertama dilakukan pada pertengahan 2024, di area smelter PT Tinindo, dengan melibatkan PS dan AR. Proses tersebut diawasi oleh aparat Polda Kepulauan Bangka Belitung. “Sekitar 120 ton balok timah berhasil diangkat menggunakan alat berat,” ujar narasumber KBO Babel, Sabtu (1/3/2025).

IMG 20250301 WA0075

Lima bulan berselang, tepatnya 15 Desember 2024, sisa balok timah sekitar 80 ton digali kembali atas perintah Syafitri Indah Wuri, istri muda Hendri Lie, yang merupakan pemilik PT Tinindo. Penggalian kali ini mendapat pengawalan dari oknum polisi berinisial RN dan CC.

Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum semakin kuat setelah hasil penjualan timah diduga mengalir ke oknum Kejagung sebesar Rp15 miliar. “Ada kolusi antara perusahaan, aparat, dan pegawai PT Timah dalam upaya menghilangkan barang bukti,” ungkap sumber tersebut.

Tindakan penimbunan barang bukti ini melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP Pasal 221, serta KUHAP Pasal 233.

Kasus ini menuai kecaman publik. Masyarakat mendesak Kejagung mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. “Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu,” kata seorang warga.

Penyelidikan intensif diharapkan mampu membongkar jaringan kolusi yang merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

Penulis : Ry

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Mempererat Hubungan Bilateral Kanada dan Indonesia, Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pelindo
Amir Machmud Ketua DPRD Luwu Utara Wafat di Madinah
Seleksi ALB INI, Kanwil Kemenkum Sulsel: Tingkatkan Kompetensi Diri di Era Digitalisasi
Tingkatkan Kapasitas UMKM, Kemenkum Sulsel dan BSI Saling Berkolaborasi
3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto
Tasyakuran Sebagai Wujud Syukur Basarnas Melayani Masyarakat selama 53 Tahun
Pengawasan Stok dan Harga Bahan Pokok Cegah Lonjakan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Jelang Ramadhan, Kapolsek Bontoala Safari Jumat dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:00 WIB

Mempererat Hubungan Bilateral Kanada dan Indonesia, Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pelindo

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:14 WIB

Amir Machmud Ketua DPRD Luwu Utara Wafat di Madinah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:12 WIB

Seleksi ALB INI, Kanwil Kemenkum Sulsel: Tingkatkan Kompetensi Diri di Era Digitalisasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:47 WIB

Kejagung Selidiki Penimbunan Balok Timah PT Tinindo

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:45 WIB

Tingkatkan Kapasitas UMKM, Kemenkum Sulsel dan BSI Saling Berkolaborasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:29 WIB

3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:17 WIB

Tasyakuran Sebagai Wujud Syukur Basarnas Melayani Masyarakat selama 53 Tahun

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:05 WIB

Pengawasan Stok dan Harga Bahan Pokok Cegah Lonjakan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Berita Terbaru

Peristiwa

Amir Machmud Ketua DPRD Luwu Utara Wafat di Madinah

Sabtu, 1 Mar 2025 - 16:14 WIB

Kriminal Hukum

Kejagung Selidiki Penimbunan Balok Timah PT Tinindo

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:47 WIB