Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Berhasil Tangkap Mahasiswa Usai Edarkan Ganja

Kamis, 6 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sumbawa. DNID.co.id- Polisi berhasil amankan mahasiswa inisial WAR (21). Dugaannya, ia memesan 500 gram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Unter Iwes.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, menyebut, mahasiswa semester 7 tersebut berasal dari Bogor dan telah menetap di Sumbawa selama tiga tahun. Hasil penyelidikan awal, WAR aktif mengedarkan ganja selama beberapa waktu terakhir.

“Kami amankan Senin kemarin,” ujarnya, dilansir dari laman ntbsatu, Rabu (5/3/25).

ads

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pemilik paket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan control delivery, saat pelaku datang mengambil paket, kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku mengakui bahwa paket tersebut memang miliknya,” jelasnya.

Setelah mengamankan WAR, kepolisan melakukan pengembangan kasus ke tempat kos pelaku di wilayah Brang Bara. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa oknum mahasiswa itu tidak hanya pengguna.

“Tetap juga seorang pengedar ganja di wilayah Kabupaten Sumbawa,” ucap Tamrin.

Kepada polisi WAR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang di wilayah Tangerang. Saat ini, polisi masih menelusuri jaringan pemasok narkotika yang terhubung dengan tersangka.

“Barang bukti dan terduga pelaku kami amankan ke Mapolres (Sumbawa) untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA