Breaking News

Radio Player

Loading...

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan Transparansi PAD dari Pajak Penerangan Jalan

Sabtu, 8 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pringsewu DNID MEDIALAMPUNG– Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Pringsewu, Rio Batin Laksana, menyoroti minimnya penerangan jalan di wilayah setempat. Ia mempertanyakan pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang dinilai belum sepenuhnya digunakan untuk penyediaan dan pemeliharaan penerangan jalan, termasuk di jalan utama maupun lingkungan di Pekon-Pekon Pringsewu.

Dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025), yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1446 H, Rio Batin Laksana menyampaikan keprihatinannya terhadap instansi terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak tersebut.

“Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan oleh masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.

ads

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, pajak tersebut diperoleh dari penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain, dan seharusnya digunakan untuk penyediaan serta pemeliharaan penerangan jalan oleh pemerintah daerah. Namun, ia menilai bahwa realisasinya di Kabupaten Pringsewu masih jauh dari harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktanya, masih banyak ruas jalan yang gelap gulita pada malam hari. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan, terlebih jika kondisi jalan juga berlubang. Selain itu, situasi ini berpotensi memicu tindak kriminal yang dapat membahayakan masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran legislatif setempat yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, termasuk dari sektor pajak penerangan jalan.

Rio Batin Laksana mengungkapkan bahwa dirinya telah menanyakan langsung kepada pihak PT PLN ULP Pringsewu terkait setoran pajak tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pajak penerangan jalan yang dipungut oleh PLN disetorkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Pringsewu, sesuai dengan besaran konsumsi listrik pelanggan di wilayah tersebut. Setoran tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan ke rekening Pemda.

Namun, ia mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak terkait, termasuk dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu. Ia mengaku telah meminta keterangan kepada Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu, Ali Alhamidi, pada Kamis (27/2), mengenai besaran pendapatan dari setoran PPJ. Namun, hingga berita ini ditayangkan, ia belum memperoleh jawaban.

“Sebagai bagian dari kontrol sosial dan atas nama masyarakat Pringsewu, saya menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak. Baik dari PT PLN ULP Pringsewu selaku pemungut pajak, Pemda sebagai penerima dana, maupun DPRD yang memiliki fungsi pengawasan. Mari kita bersama-sama membuka informasi ini secara jelas agar tidak ada celah bagi praktik korupsi,” pungkasnya. (RA)

Penulis : Rachman Amir

Editor : AMR

Sumber Berita : Rio Batin Laksana

Berita Terkait

DPD Tani Merdeka Indonesia Tanggamus Gelar Rakor Perkuat Solidaritas dan Kemandirian Petani
Dugaan Program Fiktif di Pekon Rejosari, Dana Desa Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya 
Disdikbud: Dana Sudah Diajukan, Guru Diminta Bersabar
DPD & DPW Tani Merdeka Indonesia Gelar Audiensi dengan Bupati Tanggamus
Iuran Pengurusan Tanah Register 28 Diduga Capai Ratusan Juta, Warga Pekon Tamansari Resah
Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pemkon Dadapan salurkan BLT -DD kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat 
Polemik Alih Fungsi Lahan Di Pekon Taman Sari Jadi Polemik Polemik Warga Mengeluhkan Iuran Siluman
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:49 WITA

DPD Tani Merdeka Indonesia Tanggamus Gelar Rakor Perkuat Solidaritas dan Kemandirian Petani

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:25 WITA

Dugaan Program Fiktif di Pekon Rejosari, Dana Desa Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:43 WITA

Disdikbud: Dana Sudah Diajukan, Guru Diminta Bersabar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:58 WITA

DPD & DPW Tani Merdeka Indonesia Gelar Audiensi dengan Bupati Tanggamus

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:29 WITA

Iuran Pengurusan Tanah Register 28 Diduga Capai Ratusan Juta, Warga Pekon Tamansari Resah

Selasa, 30 September 2025 - 21:31 WITA

Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 September 2025 - 20:53 WITA

Pemkon Dadapan salurkan BLT -DD kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat 

Minggu, 28 September 2025 - 01:35 WITA

Polemik Alih Fungsi Lahan Di Pekon Taman Sari Jadi Polemik Polemik Warga Mengeluhkan Iuran Siluman

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA