Breaking News

Radio Player

Loading...

Terungkap Ancaman Oknum Polisi di Bantaeng Diduga Sempat Peras Warga Rp 5 Juta Dari Hasil Tangkapan Balapan Liar

Selasa, 11 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Klarifikasi yang diangkat oleh Kapolsek Pa’jukukang, AKP Agus Salim, S.Sos, terkait pemberitaan yang bertajuk “Oknum Polisi Polsek Pa’jukukang Bantaeng Diduga Bebaskan Pelaku Balap Liar Usai Dibayar Rp 5 Juta” kini dibantah oleh orang yang diduga dimintai uang Rp 5 juta agar dapat dibebaskan beserta dengan sepeda motornya, Senin (10/03/2025).

Menurut klarifikasi Kapolsek Pa’jukukang yang beredar di media sosial, ada 5 sepeda motor yang ditahan oleh Kepala Desa karena telah merusak tanaman jagung milik warga. Olehnya itu, warga meminta kepada 5 orang pebalap liar tersebut untuk ganti rugi, masing-masing Rp1 juta rupiah, dengan total Rp5 juta.

Hal ini dibantah oleh R. Menurutnya, uang sebesar Rp5 juta yang dibayarkan bukan untuk ganti rugi tanaman warga. Melainkan masalah senjata tajam yang ditemukan di dalam bagasi motornya.

ads

“Jadi saya bilang sama pak polisi, masa saya mau akui (sajam) itu baru bukan saya yang punya,” ujarnya R saat kami hubungi melalui telepon WhatsApp, Senin (10/03/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal senjata tajam, jika memang bukan milik R polisi menyarankan untuk tidak diakui oleh R.

“Cocokmi, jangan mako akui ki,” ucap R menirukan perkataan oknum polisi kepadanya.

Lebih lanjut, R mengaku diancam akan ditahan jika tidak memberikan sejumlah uang kepada polisi.

“Saya diancam, kalau tidak membayar saya akan ditahan. Polisi kasi patokan Rp14 juta,” ungkapnya.

Namun, patokan Rp14 juta terlalu besar bagi R. Setelah terjadi negosiasi, akhirnya disepakati jumlah yang harus dibayarkan oleh R sebesar Rp5 juta. R kemudian memberikan uang tersebut kepada salah satu oknum polisi berinisial SL.

“Itu malam dia (polisi) bilang kalau ada uang Rp5 juta saya dibebaskan sama motorku juga,” ujarnya.

Dalam pemberitaan yang memuat klarifikasi Kapolsek Pa’jukukang menyebutkan bahwa pemberitaan yang kami akan tidak berimbang karena tidak berupaya untuk dikonfirmasi kepada pihak Polsek Pa’jukukang maupun Polres Bantaeng.

Untuk diketahui, kami sudah meminta konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Bantaeng, AKP Amiruddin Conde, melalui pesan whatsapp.

Namun, hingga pemberitaan kami yang bertajuk “Oknum Polisi Polsek Pa’jukukang Bantaeng Diduga Bebaskan Pelaku Balap Liar Usai Dibayar Rp 5 Juta” diterbitkan,

Sementara AKP Amiruddin belum memberikan tanggapan kepada awak media

Tanggapan Kasi Humas Polres Bantaeng

Kasi Humas Polres Bantaeng,AKP Amiruddin Conde, baru menanggapi pesan kami setelah kami berusaha mengonfirmasi kembali pasca munculnya klarifikasi Kapolsek Pa’jukukang.

Namun, tak ada tanggapan apapun yang diberikan oleh mengenai kasus dalam pemberitaan yang kami angkat. Ia hanya meminta kami untuk membawa R beserta istrinya untuk menemui salah satu polisi.

“Untuk tidak simpang siur itu berita, bisa dibantu bawa orang yang mengaku dimintai uang Rp5 juta oleh Kapolsek, termasuk istrinya yang merasa diintimidasi oleh Kapolsek, biar berita jelas dan akurat” ujar AKP Amiruddin Conde via pesan whatsapp, Senin (10/03/2025).

Bahkan, awak media juga untuk diminta  untuk datang menemui polisi.

“Sekarang juga bawa orang itu, dinda dan temui kami AKP Irwan Efendi,” tambahnya.

R Meminta untuk Takedown PemberitaanS

Setelah pemberitaan bertajuk “Oknum Polisi Polsek Pa’jukukang Bantaeng D moodiduga Bebaskan Pelaku Balap Liar Usai Dibayar Rp 5 Juta” viral di sosial media, R tiba-tiba meminta kepada kami untuk menurunkan berita yang memuat keterangannya.

Hal ini disampaikan oleh R, Senin (10/03/2025)

“Minta tolong bisa di take down dulu, sudah aman mi ini. Bisa di take down dulu baru bikin  klarifikasi ulang?,” ujarnya.

Kami juga mencoba meminta nomor telepon Kapolsek Pa’jukukang kepada Kasi Humas Polres Bantaeng untuk mengonfirmasi secara langsung. Namun, hingga tulisan ini diterbitkan Kasi Humas Polres Bantaeng belum memberikan nomor telepon Kapolsek.

Penulis : Rizal/Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Inisial R

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 407 kali dibaca
Terungkap Ancaman Oknum Polisi di Bantaeng Diduga Sempat Peras Warga Rp 5 Juta Dari Hasil Tangkapan Balapan Liar

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA