Breaking News

Radio Player

Loading...

Propam Polda Sulsel Angkat Bicara Usai Kasus Dugaan ‘Bayar Polisi’ di Bantaeng Viral di Sosmed

Rabu, 12 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut berkomentar usai viralnya kasus dugaan ‘bayar polisi’ dalam kasus balap liar di Desa Layoa, Kec.Gantarangkeke, Kab. Bantaeng, Sabtu (08/03/2025).

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp secara tegas mengatakan bahwa akan menindak tegas oknum ‘polisi nakal’ di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

“ Yang pasti siapapun anggota Polri yg melanggar peraturan disiplin, kode etik maupun pidana akan kita proses,” tegas Zulham Efendi, Rabu (12/03/2025).

ads

Untuk diketahui, kasus ini pertama kali diungkap oleh salah satu orang yang diamankan dalam razia balap liar berinisial R yang digelar oleh Polsek Pajukukang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan yang telah kami yang  bertajuk “Oknum Polisi Polsek Pa’jukukang Bantaeng Diduga Bebaskan Pelaku Balap Liar Usai Dibayar Rp 5 Juta”, R mengaku dibebaskan usai membayar sebesar Rp5 juta ke salah satu oknum polisi.

Tak hanya dibebaskan, kabarnya R juga dijanjikan oknum polisi untuk dikeluarkan motornya yang telah diamankan.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 1,056 kali dibaca
Propam Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru