Dnid Bantaeng-Beredar Rekaman suara inisial R Kasus dugaan ‘bayar polisi’ dalam kasus balap liar di Desa Layoa, Kec.Gantarangkeke, Kab. Bantaeng, Saptu 15 Maret 25.
“Memasuki babak baru. R alias RMl, si terduga pelaku balap liar bersama dengan Kapolsek Pajukukang menggelar konfrensi pers, Mapolres Bantaeng, Rabu (12/03/2025).
“Iya, saya konferensi pers tadi dengan menghadirkan Ramli, termasuk yang punya kebun, pak desa juga hadir, untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut,” ujar Kapolsek Pajukukang saat kami hubungi melalui telepon whatsapp, Rabu (12/03/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, R membantah telah memberikan Rp5 juta ke salah satu oknum polisi. Tak sampai disitu, R juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai oleh wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Pajukukang bahwa R membantah telah diwawancarai oleh wartawan
“Iya, betul”, ujar Kapolsek.
Perlu diketahui bahwa jurnalis Dnid sudah mengkonfirmasi Narsumber inisial R, jurnalis tersebut tidak mungkin berani mengangkat sebuah pemberitaan.
Tanpa adanya proses wawancara dengan narasumber, terlebih dalam kasus ini secara terang kami menyebutkan salah satu oknum Polsek Pajukukang diduga telah meminta dan diberi uang Rp5 juta oleh R.
Terdapat empat buah rekaman percakapan wawancara kami dengan R yang mengungkapkan peristiwa yang dialami.
Selain itu, terdapat satu buah rekaman percakapan kami dengan orang yang mengaku keluarga R berinisial JA.
Pertama kali mewawancarai R melalui telepon whatsapp pada Minggu, 9 Maret lalu. Pada saat itulah R pertama kali mengungkapkan kepada kami kejadian yang ia alami.
Tiga rekaman percakapan kami dengan R pada tanggal 10 Maret, di antaranya keterangan R yang membantah klarifikasi Kapolsek, keterangan R kembali menegaskan bahwa dirinya betul dimintai uang oleh oknum polisi E Alias SN, dan permintaan R untuk take down berita.
Selain itu, dihari yang sama, terdapat satu buah rekaman percakapan kami dengan orang yang mengaku keluarga Ramli berinisial JA.
Usai viral, JA sempat menghubungi kami dan meminta agar pemberitaan kami yang memuat keterangan Ramli bisa di take down/di turunkan.
Dua hari berselang, R bersama Kapolsek Pajukukang menggelar konfrensi pers untuk mengklarifikasi pemberitaan yang Dnid angkat. Bahkan, dalam konferensi pers tersebut, R juga membantah telah memberikan keterangan kepada kami.
Dari rentetan peristiwa tersebut serta dari informasi lebih lanjut, kuat dugaan bahwa isi dari konfrensi pers tersebut telah dibuatkan skenario/dipola sedemikian rupa untuk meredam isu dugaan ‘bayar polisi’ dalam kasus balap liar yang terjadi.
Terpisah Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp secara tegas mengatakan bahwa akan menindak tegas oknum ‘polisi nakal’ di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
“ Yang pasti siapapun anggota Polri yg melanggar peraturan disiplin, kode etik maupun pidana akan kita proses,” tegas Zulham Efendi, Rabu (12/03/2025).
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Inisial R dan Kapolsek Pajukukang



























