Makassar,DNID .co.id— Beberapa waktu lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI No. 34 Tahun 2025 yang disuarakan dipenjuru tanah air menuai kontroversi. Para mahasiswa yang getol menyuarakan penolakan terus berlangsung hingga kini, salah satunya dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang kader PMII Aliansi Rayon Sejajaran Uin Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Ahmad Hilaluddin, Koordinator Pengkajian dan Penalaran Rayon Adab dan Humaniora ikut menyuarakan penolakan atas UU TNI.
Ahmad Hilaluddin, yang kerap menjadi kordinator mimbar saat PMII melakukan aksi demonstrasi menegaskan, bahwa PMII tak pernah lahir dari ruang yang hampa dan tanpa adanya visi dalam gerakannya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejatinya PMII merupakan organisasi yang berorientasi pada konsep keadilan dan kemaslahatan bangsa. Kaitan dengan hal ini sudah termaktub jelas dalam tujuan PMII yaitu “bertanggung jawab dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”, ujarnya lewat rilis.
Sebagai kader yang lahir dari organisasi PMII, Ahmad bersama PMII akan senantiasa mengawal issue bangsa pada setiap level perjuangan demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya, termasuk dalam hal ini yakni mengawal pembahasan RUU TNI yang mencoreng tatanan demokrasi.
“Sebagai perwujudan dari negara demokrasi maka hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah haruslah bersifat transparan dan terbuka. Namun itu bertolak belakang dengan pembahasan RUU TNI.
Bagaimana tidak faktanya pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh pemerintah legislatif (kroco-kroco presiden) itu tertutup dan tidak di ketahui oleh masyarakat.
Hemat kami, ketika RUU TNI sudah di sahkan dan Dwi Fungsi ABRI berjalan, tentu akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat. Sebab TNI yang notabenenya adalah militer akan mulai memasuki ruang-ruang sipil dan demokrasi, pada situasi ini NKRI berada dalam keadaan tidak baik-baik saja. Karena akan lahir rezim otoriter jilid II yang cenderung mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi seperti pemilu bebas dan adil, kebebasan pers serta partisipasi politik warga negara”, jelasnya (25/3).
Lanjut Ahmad, pihaknua menegaskan bahwa Aliansi PMII Rayon Sejajaran UIN Alauddin Makassar yang turun kejalan dengan titik aksi di Fly Over dan DPRD Sulsel melakukan aksinya dengan membawa grand issue dan isu turunan:
1. Cabut UU TNI yang cacat akan prosedur hukum dan telah menyalahi beberapa aturan hukum, salah satunya bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 30 ayat 3 :Tugas TNI adalah mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. kaitan dengan hal ini perluasan wilayah militer ke wilayah sipil itu sudah tak sesuai dengan tugas dan fungsi dari pada TNI.
2. Tegakkan Supremasi Sipil , dampak dari hasil RUU TNI NO 34 TAHUN 2025 akan menyempitkan ruang sipil di ranah pemerintahan.
3. Tegakkan Demokrasi , RUU TNI yang dilakukan secara tertutup dan tidak transparan serta terkesan terburu-buru, sehingga tak melibatkan rakyat Indonesia. Padahal sudah jelas bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi hal yang berkaitan dengan segala keputusan yang di representasikan oleh DPR RI itu sudah termaktub dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. (*)