PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Polisi mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu malam, 5 April 2025, di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku, Yoga (20), telah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, Tono (29), setelah meminjam kendaraan tersebut dengan alasan untuk membeli susu anak.
Kejadian bermula saat Tono, yang sedang berada di rumahnya di Kelurahan Sinar Bulan, diminta oleh Yoga untuk menemani dan meminjamkan motor untuk keperluan pribadi. “Saya hanya meminjamkan motor untuk ke ATM dan membeli susu anak,” ujar Yoga dalam pengakuannya kepada polisi.
Setelah beberapa waktu menunggu, Tono merasa curiga karena Yoga tak kunjung kembali. Tono pun mendatangi rumah orang tua Yoga dan mengetahui bahwa motor miliknya telah dibawa kabur. “Sudah lima motor yang dibawa kabur oleh Yoga,” kata orang tua Yoga yang sempat dikonfirmasi.
Menerima laporan, Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan pencarian. Pada 11 April 2025, polisi berhasil mengamankan Yoga di daerah Jl. Mentok setelah sebelumnya mengamankan istri Yoga, Aurel, di sebuah penginapan. Yoga mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp 3.100.000 kepada seseorang bernama Joko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, Yoga diketahui terlibat dalam beberapa kasus penggelapan lainnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan HP yang digunakan untuk transaksi.
Yoga, Aurel, dan Joko kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan kasus serupa yang dilakukan pelaku.
Penulis : Ale
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang




























