Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku serang Korban Dengan Parang, Ditangkap Sehari Usai Kejadian Berdarah

Rabu, 4 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid. Co. Id — Seorang pria berinisial Irfan (30), warga Pangkalpinang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Intan atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Hendra Supriyadi, juru parkir di Rumah Makan Pagi Sore. Insiden terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Korban mengalami luka bacok di kepala dan dilarikan ke RSUD Pangkalpinang. Saat ini, kondisinya sadar dan stabil.

“Korban sedang duduk santai di area parkir saat pelaku datang tiba-tiba dan langsung membacokkan parang ke kepalanya tanpa peringatan,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP, Rabu (4/6/2025).

Kejadian bermula saat korban sempat pulang karena sakit perut. Setelah kembali ke lokasi kerja, ia melihat pelaku namun memilih menghindar karena keduanya diketahui sudah lama tidak bertegur sapa. Saat kembali lagi ke tempat parkir, korban tak melihat pelaku. Saat sedang duduk dan bermain ponsel, pelaku tiba-tiba datang dan menyerang korban dari belakang menggunakan sebilah parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bukit Intan menyatakan pelaku berhasil diamankan keesokan harinya. “Kami menangkap pelaku pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Rasakunda, Kelurahan Sriwijaya, Girimaya,” jelasnya.

Barang bukti berupa parang diamankan polisi. Dugaan sementara motif penganiayaan karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif pasca penangkapan.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya
Rekor Pelunasan PBB Tercepat Sirna, Masyarakat Bulukunyi: Dimana Kepedulian Pemkab Takalar untuk Infrastruktur?
Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Pengguna jalan dan Ojol
Wali Kota Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar
Tersesat Lupa Jalan Pulang, Personel Polsek Panakkukang antar Kakek 70 Tahun kembali ke Pelukan Keluarga
Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor
Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29 WITA

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:10 WITA

Rekor Pelunasan PBB Tercepat Sirna, Masyarakat Bulukunyi: Dimana Kepedulian Pemkab Takalar untuk Infrastruktur?

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:42 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:35 WITA

Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Pengguna jalan dan Ojol

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WITA

Wali Kota Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WITA

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:01 WITA

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:42 WITA