Breaking News

Radio Player

Loading...

Reskrim Polsek Somba Opu Tangkap Pelaku Penadahan Handphone Curian di Gowa

Senin, 14 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, DNID.co.id- Unit Reskrim Polsek Somba Opu Polres Gowa, pada Jumat (11/04/2025) sekitar pukul 15.20 WITA. di bawah pimpinan PLT. Kanit Reskrim IPTU Roswanda, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku penadahan barang hasil curian, Senin (14/4/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor: LP/B/56/IV/2025/SEK SOMBA OPU tanggal 08 April 2025, terkait kasus pencurian yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf, Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin, 07 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

Korban dalam kasus ini adalah Patimah (46), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di BTN Pao-Pao Permai Blok 5, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Berdasarkan keterangan korban, handphone miliknya diletakkan di atas tempat tidur pasien yang sedang dirawat sebelum ia meninggalkan ruangan untuk melaksanakan salat.

ads

Usai shalat, korban kembali dan mendapati handphone tersebut telah hilang. Upaya menghubungi nomor handphone tidak berhasil karena nomor sudah tidak aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun handphone yang hilang merupakan merk Oppo F11 dengan nomor IMEI 1: 865013043446878 dan IMEI 2: 865013043446860. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 4.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Melalui serangkaian penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Somba Opu berhasil mengidentifikasi pelaku penadahan berinisial AO (23), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jl. Tt Batu, Desa Pangkabinaga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Dari informasi yang dihimpun, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku AO mengakui telah menerima dan menguasai barang hasil curian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit handphone merk Oppo F11 milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Somba Opu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kapolsek Somba Opu melalui PLT. Kanit Reskrim IPTU Roswanda, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan solid tim Opsnal serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

Humas Polres Gowa

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Gowa

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA