GERUNGGANG,DNID.CO.ID – Seorang pria bernama Kadek Agustian (36), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya di Gg. Seniman, Perumahan Alam Kampak RT 10 RW 03, Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Selasa (15/4/2025) siang.
Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto, membenarkan peristiwa tersebut. “Korban ditemukan gantung diri oleh istrinya sekitar pukul 14.15 WIB,” ujar AKP Edi.

Korban yang berprofesi sebagai karyawan Ombudsman terakhir terlihat oleh rekan kerjanya, M. Tegi (35), sekitar pukul 11.30 WIB di area parkir kantor Ombudsman. “Saya sempat lihat dia sedang main HP di parkiran, setelah itu saya pulang,” jelas Tegi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Istri korban, Made Dwi Aryani (32), mengatakan bahwa pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB ia berangkat kerja. “Suami saya sempat antar anak ke daycare pukul 07.30 WIB, lalu ke kantor. Saat saya pulang, saya temukan dia sudah tergantung di antara ruang tamu dan dapur,” katanya.
Pihak kepolisian bersama Tim Inafis Polresta Pangkalpinang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang bukti berupa kain panjang ungu dan kursi putih.
Motif korban melakukan gantung diri belum diketahui pasti. Namun menurut keterangan saksi, korban diketahui sering menyendiri dan bermain ponsel dalam waktu lama.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhakti Wara. Pihak keluarga, dalam hal ini istri korban, menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Penulis : Rey
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG




























