Breaking News

Radio Player

Loading...

Klarifikasi: Oknum Ambil Uang di Pelaku, Kapolsek Bontoala: Ada Kesalahpahaman

Senin, 21 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Jajaran Polsek Bontoala akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredar isu tentang adanya oknum yang menerima uang damai antara pelaku pemukulan dengan korban.

Kapolsek Bontoala Kompol Andi Aris memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan adanya oknum anggota Polsek Bontoala yang menerima uang damai dari pelaku penganiayaan. Dia menyebut bahwa itu adalah kesalahpahaman.

“Itu terjadi kesalahpahaman Adanya mengenai informasi/pemberitaan tersebut,” kata Kompol Andi Aris, Senin (21/4/2025).

ads

Andi Aris membenarkan bahwa J (selaku korban penganiayaan) yang di lakukan oleh pelaku UA dan melaporkan di Polsek Bontoala, pada hari sabtu tanggal 25 Januari 2025, dengan laporan Polisi : LP/B/20/I/2025/SPKT/POLSEK BONTOALA/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, tanggal 25 januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa kasus perkara tersebut di tangani oleh Aipda Taslam majid, Brigadir unit Reskrim Polsek Bontoala.

“Orang tua kandung J (korban) Jamal di hubungi salah satu pihak keluarga pelaku, agar laporan penganiayaan yang di lakukan UA agar dicabut dan ditempuh jalur kekeluargaan.

“Setelah orang tua J (korban), didatangi perwakilan pelaku datang kerumah orang tua J di kabupaten Jeneponto, karena antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga,” ujar Kompol Andi Aris.

“Selanjutnya bersepakat untuk mencabut laporan di unit Reskrim Polsek Bontoala, dan menempuh jalur kekeluargaan, karena pelaku UA sudah di masuk penahanan selama 5 (lima) hari,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan pihak keluarga dan orang tua korban meminta uang pengobatan/santunan kepada pihak keluarga pelaku, sebesar Rp. 2.000.000.

Dan saat itu juga Bripka Sri Amar selaku perwakilan keluarga pihak pelaku menyerahkan uang tunai sesuai dengan permintaan tersebut.

“Uang sebesar Rp. 2.000.000 diterima oleh J r selaku korban. Serta mencabut laporannya,” cetusnya.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polsertabes Makassar

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 71 kali dibaca
Klarifikasi: Oknum Ambil Uang di Pelaku, Kapolsek Bontoala: Ada Kesalahpahaman

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA