Breaking News

Radio Player

Loading...

Kedapatan Simpan Narkoba,RF Ditangkap Ditresnarkoba Babel

Selasa, 22 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALANBARU,DNID.CO.ID – Tim I Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria berinisial RF alias Rikkie (38) karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) sore di sebuah rumah di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Pelaku RF alias Rikkie ini diamankan di sebuah rumah di Desa Mangkol,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 109 butir pil ekstasi berbagai warna dan logo dalam empat plastik strip, empat serbuk pil ekstasi, serta satu paket sabu dalam plastik strip. Total barang bukti memiliki berat bruto 45,22 gram ekstasi dan 4,82 gram sabu.

ads

“Selain narkoba, kami juga mengamankan satu unit handphone, satu timbangan digital, satu kotak handphone, dan satu plastik warna hitam,” jelas Fauzan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

“Ada informasi dari masyarakat, lalu kami tindak lanjuti, dan hasilnya benar. Pelaku serta barang bukti berhasil diamankan,” kata Fauzan.

Saat ditangkap, RF mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Penangkapan disaksikan Ketua RT dan Linmas setempat.

“Pelaku mengakui bahwa sabu dan ekstasi itu miliknya. Kini, ia bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Fauzan.

RF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba di Babel. Kami imbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Fauzan.

Simpan Gambar:

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA