Breaking News

Radio Player

Loading...

Kedapatan Simpan Narkoba,RF Ditangkap Ditresnarkoba Babel

Selasa, 22 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALANBARU,DNID.CO.ID – Tim I Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria berinisial RF alias Rikkie (38) karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) sore di sebuah rumah di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Pelaku RF alias Rikkie ini diamankan di sebuah rumah di Desa Mangkol,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 109 butir pil ekstasi berbagai warna dan logo dalam empat plastik strip, empat serbuk pil ekstasi, serta satu paket sabu dalam plastik strip. Total barang bukti memiliki berat bruto 45,22 gram ekstasi dan 4,82 gram sabu.

ads

“Selain narkoba, kami juga mengamankan satu unit handphone, satu timbangan digital, satu kotak handphone, dan satu plastik warna hitam,” jelas Fauzan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

“Ada informasi dari masyarakat, lalu kami tindak lanjuti, dan hasilnya benar. Pelaku serta barang bukti berhasil diamankan,” kata Fauzan.

Saat ditangkap, RF mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Penangkapan disaksikan Ketua RT dan Linmas setempat.

“Pelaku mengakui bahwa sabu dan ekstasi itu miliknya. Kini, ia bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Fauzan.

RF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba di Babel. Kami imbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Fauzan.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Berita Terbaru