KOBA,DNID.CO.ID – Subbidprovos Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Bangka Tengah pada Rabu, 23 April 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Plh. Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kep. Babel, Kompol M. Riduan, S.H., tersebut bertujuan memastikan seluruh anggota tetap disiplin dan bebas dari pelanggaran hukum maupun kode etik kepolisian.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjamin integritas dan profesionalisme anggota. Dari hasil pemeriksaan hari ini, seluruh personel dinyatakan bersih dan tidak ditemukan pelanggaran,” tegas Kompol M. Riduan, S.H. di lokasi kegiatan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Gaktibplin dimulai dengan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan identitas diri, dan surat izin mengemudi (SIM). Selanjutnya, dilakukan tes urine terhadap seluruh personel serta pengecekan terhadap telepon genggam anggota, khususnya terhadap aplikasi judi online (JUDOL) dan pinjaman online ilegal (PINJOL). Pemeriksaan juga mencakup senjata api inventaris dinas.
Menurut Kompol Riduan, Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang bersifat preventif untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Ia menekankan bahwa ketertiban dan kedisiplinan anggota adalah kunci dalam menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu menjaga etika, menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak nama baik institusi,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam membina dan mengawasi kinerja aparat di wilayah hukumnya.
Penulis : Rey
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH