Breaking News

Satresnarkoba Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkoba Awal 2025

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koba, Dnid.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah mengungkap 12 kasus peredaran narkotika sejak Januari hingga April 2025. Dari seluruh kasus, polisi mengamankan 76,25 gram sabu dan 12 tersangka laki-laki.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah IPTU Doni Nopriadi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat.

“Selama empat bulan pertama 2025, kami menangani 12 kasus dan mengamankan 12 tersangka dari berbagai kecamatan. Salah satunya merupakan pengembangan dari laporan tahun sebelumnya,” kata IPTU Doni, Senin (5/5/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari seluruh kasus, tidak ditemukan barang bukti narkotika lain seperti ganja, ekstasi, atau obat berbahaya lainnya. Mayoritas barang bukti berupa sabu.

Dua kasus terbesar terjadi di Kelurahan Sarang Mandi, Sungai Selan dan Desa Penyak, Koba. Dalam kasus pertama, tersangka MZK alias JK kedapatan membawa 17,32 gram sabu. Sementara DI alias PR ditangkap dengan 17,6 gram sabu.

“Pengungkapan ini juga bagian dari upaya preventif kami untuk melindungi generasi muda dan menekan ruang gerak pelaku narkoba,” jelasnya.

Sebagian besar tersangka berusia di atas 30 tahun dengan latar belakang sebagai buruh, wiraswasta, dan pengangguran. Data ini menjadi sorotan untuk memperkuat strategi pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja keras agar Bangka Tengah bersih dari narkoba,” tegas IPTU Doni Nopriadi.

Penulis : Erwin

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA