Satresnarkoba Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkoba Awal 2025

Koba, Dnid.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah mengungkap 12 kasus peredaran narkotika sejak Januari hingga April 2025. Dari seluruh kasus, polisi mengamankan 76,25 gram sabu dan 12 tersangka laki-laki.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah IPTU Doni Nopriadi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat.

“Selama empat bulan pertama 2025, kami menangani 12 kasus dan mengamankan 12 tersangka dari berbagai kecamatan. Salah satunya merupakan pengembangan dari laporan tahun sebelumnya,” kata IPTU Doni, Senin (5/5/2025).

Dari seluruh kasus, tidak ditemukan barang bukti narkotika lain seperti ganja, ekstasi, atau obat berbahaya lainnya. Mayoritas barang bukti berupa sabu.

Dua kasus terbesar terjadi di Kelurahan Sarang Mandi, Sungai Selan dan Desa Penyak, Koba. Dalam kasus pertama, tersangka MZK alias JK kedapatan membawa 17,32 gram sabu. Sementara DI alias PR ditangkap dengan 17,6 gram sabu.

“Pengungkapan ini juga bagian dari upaya preventif kami untuk melindungi generasi muda dan menekan ruang gerak pelaku narkoba,” jelasnya.

Sebagian besar tersangka berusia di atas 30 tahun dengan latar belakang sebagai buruh, wiraswasta, dan pengangguran. Data ini menjadi sorotan untuk memperkuat strategi pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja keras agar Bangka Tengah bersih dari narkoba,” tegas IPTU Doni Nopriadi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Erwin

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi
Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk
Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WITA

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WITA

Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WITA

Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WITA

Aniaya Pacar, Cekik dan Nyaris Tusuk Cutter, Pria di Makassar Ditangkap

Berita Terbaru