Aniaya Pacar, Cekik dan Nyaris Tusuk Cutter, Pria di Makassar Ditangkap

Makassar,DNID.co.id  — Unit Reskrim Polsek Mamajang Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial RF alias Ale (19), yang diduga menganiaya pacarnya di sebuah kos di Jalan Kancil, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Dugaan penganiayaan itu bermula saat pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan menanyakan waktu korban datang ke kos.
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, pelaku saat itu meminta korban membawakan makanan. Namun, korban yang datang lebih lama dari yang diharapkan membuat pelaku emosi.
“Awalnya pelaku chat pelapor melalui WhatsApp menanyakan jam berapa korban ke kos, dikarenakan pelaku ingin dibawakan makanan. Namun, dikarenakan korban lama baru datang akhirnya pelaku marah kepada korban,” ujar AKP Tri Husada, Jumat (18/9/2026).
Setelah korban tiba di kos, pelaku kemudian berada di dekat korban. Saat itulah pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan mencekik leher korban dan memukul bagian kepala korban berulang kali.
“Pada saat korban sudah tiba di kos, pelaku kemudian duduk di dekat korban. Namun pelaku kemudian mencekik leher korban, lalu memukul kepala pelapor berulang kali,” bebernya.
Tak hanya memukul, pelaku juga diduga menendang bagian pinggang dan paha korban. Pelaku bahkan sempat mengarahkan pisau cutter kepada korban.
“Pelaku menendang pinggang dan paha korban dan pelaku sempat ingin menusuk korban dengan menggunakan pisau cutter, namun korban menahan tangan pelaku,” lanjut AKP Tri Husada.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian belakang telinga sebelah kiri, lebam kebiruan pada pipi, serta tangan kiri bengkak. Korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian pinggang dan paha sebelah kiri.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan di sekitar Jalan Kancil Utara. Unit Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Mugni, S.H., didampingi Panit 1 Ipda Husni Faisal, S.Sos., kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
RF alias Al kini diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 19 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi
Haji Rahmi Mengaku Tak Tahu Uang Rp25 Juta, Kesaksian Haji Lawa dalam Video Viral Dipertanyakan
Diduga Pelaku Bandar Narkoba Dikabarkan Bebas Usai Penggerebekan di Kost Bantaeng
LAPORAN BELANJA JADI TANDA TANYA, DPD KIN NTB DESAK KEJARI BIMA BONGKAR REALISASI ANGGARAN DI SDN 1 MELAYU
Polisi Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran Kelompok di Makassar, Tiga Pemuda Diamankan
Polairud Mengamankan Dua Orang dan 160 Kampil Pasir Timah Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WITA

Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WITA

Aniaya Pacar, Cekik dan Nyaris Tusuk Cutter, Pria di Makassar Ditangkap

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Haji Rahmi Mengaku Tak Tahu Uang Rp25 Juta, Kesaksian Haji Lawa dalam Video Viral Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:53 WITA

Diduga Pelaku Bandar Narkoba Dikabarkan Bebas Usai Penggerebekan di Kost Bantaeng

Sabtu, 19 September 2026 - 00:16 WITA

LAPORAN BELANJA JADI TANDA TANYA, DPD KIN NTB DESAK KEJARI BIMA BONGKAR REALISASI ANGGARAN DI SDN 1 MELAYU

Jumat, 18 September 2026 - 19:06 WITA

Polisi Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran Kelompok di Makassar, Tiga Pemuda Diamankan

Berita Terbaru