Breaking News

Radio Player

Loading...

Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal

Kamis, 8 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Komitmen perlindungan karya cipta musisi lokal menguat setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Demson Marihot, menerima kunjungan Sekretaris DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulsel, Rabu (7/5).

 

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkum Sulsel ini membahas dua agenda utama: pembayaran royalti bagi pencipta lagu dan kemudahan pencatatan ciptaan lagu lokal. Diskusi ini juga mempersiapkan acara Halal Bihalal musisi dan seniman yang akan melibatkan Komunitas Pengamen Jalanan dan Dinas Pariwisata Kota Makassar.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berencana mencanangkan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pembayaran royalti,” ungkap Demson mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

 

Selain itu, Demson menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkoordinasikan kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar untuk memfasilitasi pencatatan ciptaan para pencipta lagu di Makassar.

 

Menanggapi inisiatif tersebut, DPD PAPPRI Sulsel menyatakan dukungan penuh dan siap membantu dengan menyediakan data para pemangku kepentingan terkait. Acara Halal Bihalal yang direncanakan akan dihadiri oleh Ketua DPD PAPPRI, Ilham Arif Sirajuddin, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel

 

Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal

 

“Kami menyambut baik inisiasi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memfasilitasi pencatatan ciptaan lagu lokal,” kata perwakilan PAPPRI Sulsel. “Namun, perlu sosialisasi yang lebih masif tentang royalti di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar.”

 

Isu pembayaran royalti menjadi perhatian utama di industri musik Indonesia, terutama di era digital saat ini. Banyak pencipta lagu lokal yang belum mendapatkan royalti yang layak dari penggunaan karya mereka di berbagai platform. Komitmen bersama ini diharapkan menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan bagi para musisi lokal.

 

Pencatatan ciptaan lagu di lembaga resmi seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperjelas hak royalti yang harus dibayarkan. Melalui kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Dinas Pariwisata Kota Makassar, diharapkan musisi lokal dapat lebih mudah mendaftarkan karya mereka dan memperoleh hak ekonomi yang layak

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA